Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Tiga Bulan Gaji Pegawai STPK Banau Belum Terbayar

236
×

Tiga Bulan Gaji Pegawai STPK Banau Belum Terbayar

Sebarkan artikel ini

JAILOLO: Seorang Pegawai di Kampus STPK Banau, Kabupaten Halmahera Barat mengeluh gaji mereka belum dibayar selama 3 bulan, tahun 2022.

Gaji pokok pegawai yang belum terbayarkan selama 3 bulan berjalan (Mei-Juli) 2022, mendapat pengakuan dari seorang pegawai STPK yang enggan disebutkan namanya.

” Keterlambatan gaji ini selama 3 bulan, mulai dari bulan Mei sampai Juli. Kalau masuk Agustus berarti 4 bulan,” ungkap sala satu pegawai STPK Banau, saat didatangi beberapa wartawan, Senin (25/07).

Ia mengatakan, keterlambatan gaji dialami pegawai di STPK, kendala pada pembayara gaji itu pegawai tersebut tidak mengetahui.

“Kami pegawai di kampus stpk  alami keterlambatan pembayaran gaji yang sama. Kendala keterlambatan pembayaran gaji, kami tidak tahu. Kami berharap, semoga dengan cepat dapat terbayar,” tandasnya penuh harap. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *