Jailolo; KPU Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD untuk Pemilu tahun 2024.
Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota, seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Halbar Miftahudin Yusup, disesusikan dalam Program dan Jadwal Kegitaan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota yang sudah ditetapkan KPU RI.
Yang diawali dengan Pengumuman Pengajuan Bakal Calon pada Minggu 24 April-30 April 2023. Untuk Pengajuan Bakal Calon, lanjut Mifta, dijadwalkan pada Senin 01 Mei – Minggu 14 Mei 2023, Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Senin 15 Mei-Jumat 23 Juni 2023.
Dan untuk Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Senin 26 Juni-Minggu 09 Juli 2023,
Sedangkan, Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, pada Senin 10 Juli- Minggu, 06 Agustus 2023, untuk Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) diawali dengan Pencermatan Rancangan DCS pada Minggu 06 Agustus -Jumat 11 Agustus 2023.
Penyusunan dan Penetapan DCS, Sabtu 12 Agustus-Jumat 18 Agustus 2023, Pengumuman DCS Sabtu 19 Agustus-Rabu 23 Agustus, Masukan dan Tanggapan Masyarkat atas DCS Sabtu 19 Agustus – Senin 28 Agustus 2023, Pengajuan Pengganti Calon Sementra Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Kamis 14 – Rabu 20 September 2023.
Dan Verifikasi atas Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Masukan dan Tanggapan Masyarkat atas DCS Kamis, 21 September -Sabtu 23 September 2023.
Sedangkan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), dengan Pencermatan Rancangan DCT Minggu, 24 September – Selasa 3 Oktober 2023, Penyusunan dan Penetapan DCT Rabu 4 Oktober – 3 November 2023 dan Pengumuman DCT pada Sabtu 4 November 2023, mendatang.
” Jadi untuk pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dimulai, pada Senin 01 Mei-14 Mei 2023. Selama 14 Hari,” Tandas Ketua KPU Halbar. (*)