Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Kementrian PU Serahkan Pengelolaan Rusunawa PNS ke Pemkab Halbar

700
×

Kementrian PU Serahkan Pengelolaan Rusunawa PNS ke Pemkab Halbar

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pemkab Halmahera Barat (Halbar) diberikan peluang kelola bangunan Rusunawa dari Pemerintah Pusat. Setelah kurang lebih 5 Tahun (2018-2023) kendali Pemerintah Pusat (Pempus).

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Adrizal Hena, seusai dari serah terima dokumen mengelola Rusunawa dari Kementrian PU melalui keterwakilan, di Ruang Rapat Bupati Halbar, Selasa (24/10).

” Tadi agenda serah terima, untuk pengelolan bangunan Rusunawa yang terletak di Areal Sasadu Desa Acango, Jailolo. Diserahkan dari Pempus untuk Pemkab Halbar mengelola,” kata Adrizal Hena.

Adrizal mengatakan, setelah dari serah terima mengelola, dirinya menyampaikan komitmen bersama Kementrian. Dengan Komitmen harus dapat memenuhi tahapan-tahapan yang salah satu, hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halbar.

” Serah terima Aset Rusunawa full dikelola Pemkab Halbar ini, guna dapat menghasilkan penghasilan, yang dapat berputar untuk biaya operasional Rusunawa yang juga ciptakan penghasilan PAD Halbar,” jelas Kadis.

Kadis Adrizal juga mengatakan, Rusunawa yang akan mulai dikelola Pemkab Halbar ini, ditempatkan untuk PNS Pemkab Halbar dengan bayaran sesuai dengan Permen. Namun, ia tidak dapat menyebut nilai bayaran dalam setiap bulan bagi PNS yang bermukim di Rusun tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *