Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pekerjaan  Dana PEN, Bupati James; Prosedur dan Peruntukan Terpenuhi

326
×

Pekerjaan  Dana PEN, Bupati James; Prosedur dan Peruntukan Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Proyek Pekerjaan yang bersumber dari Dana PEN tahun 2022 senilai Rp 208 Milyar sejauh ini, Pemkab Halmahera Barat (Halbar) masi menunggu hasil audit dari BPK Perwakilan Maluku Utara (Malut).

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Bupati James Uang pada Wartawan di lantai dua kantor Bupati Halbar, Senin (17/04).

Sambil menunggu hasil audit BPK atas Perkerjaan anggaran Pen senilai Rp 208 Milyar. Bupati James mengakui dalam Pekejan dari aspek prosedur dalam peruntukan sudah terpenuhi.

” Dana Pen itu, pertama dari aspek prosedurnya terpenuhi, dari aspek peruntukan terpenuhi. Dan kalau Pekejan itu ada keterlambatan, kan sudah ada adendum,” jelas Bupati.

Dirinya menjelaskan, dalam Pekerjaan melewati batas waktu kontrak kerja dan melewati dua kali adendum hal tersebut akan dikena denda dari pihak ketiga. Namun hal itu, Pemkab Halbar menunggu rekomendasi dari BPK RI Malut.

” Jadi kita menunggu hasil rekomendasi BPK RI Malut. Karena sedang di audit BPK. Kita (Pemda) sejauh ini belum ketahui, nanti kan BPK merekomendasikan kepada kita, dan apakah kena denda?. Itu kita blm tau,” tutur Bupati, didampingi Wabup Halbar.

Terkait capaian kerja proyek bersumber dari dana PEN, Bupati sampaikan disesuaikan dengan laporan dari pihak dinas yang mengelola dana tersebut.

” Capaian itu, sesuai pelaporan dari dinas yang mengelola dana PEN,” cetus James. Namun tak menyebut sudah berapa persen capaian pekerjaannya.

Politisi partai Demokrat ini menambhakan, akhir waktu Adendum kedua kali dalam Pekejan bersumber dari dana PEN, berkahir pada 31 Maret 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *