Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitik

Diduga Melanggar Netralitas, 1 ASN dan 3 Kades Diperiksa Panwaslu Jailolo 

106
×

Diduga Melanggar Netralitas, 1 ASN dan 3 Kades Diperiksa Panwaslu Jailolo 

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com_Jailolo: Pemilihan Kepala Daerah secara serentak akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, walaupun rentang waktu masi beberapa bulan lagi kedepan, keberpihakan ASN dan Kades mulai terlihat.

Sebagai bukti, Bawaslu Halbar melalui Panwaslu Jailolo telah melakukan panggilan ke 3 Kades dan 1 orang ASN pada, Rabu 02 September 2020 lalu untuk mintai klarifikasi, karena diduga lakukan pelanggaran netralitas jelang pikada 2020 Halmahera Barat.

Panwaslu Jailolo melalui Devisi HPP, Napries Bernandus menyampaikan bahwa, panwaslu telah menemukan ada beberapa oknum kades dan ASN, mengikuti Dekalarasi ke Bapaslon.

“Kami dari panwas Jailolo suda  memanggil dan meminta klarifikasi ke beberpak kades dan ASN terkait dugaan keterlibatan dalam deklarasi Bapaslon,” ungkapnya, Sabtu,(5/9).

Sambung Napries, terkait hasil kalrifikasi oleh panwascam jailolo terhadap beberapa oknum ASN dan Kades. Saat ini pihak Panwascam masi melakukan kajian hasil Klarifikasi.

“Dari hasil klarifikasi, sementara kami masi buat kajian dari hasil klasrivikasi tersebut,” jelas Napries.

Tambah Napries, diharapkan kepada seluruh ASN dan Pemdes yang ada di kecamatan Jailolo, agar tetap menjaga netralitas atau tidak terlibat aktif dalam politik praktis, sesuai diatur dalam UU No 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, dan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pasal 29 huruf (j). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *