Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Ketua Bapemperda DPRD Halbar Respon Usulan Bapenda Terkait Perda Pajak

1366
×

Ketua Bapemperda DPRD Halbar Respon Usulan Bapenda Terkait Perda Pajak

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Usulan Pemkab Halmahera Barat (Halbar) melalui BAPENDA mendapat respon baik dari DPRD setempat. Usulan terkait dengan Pembentukan Perda tentang Pajak dan Retribusi, hal ini guna dapat tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yang dimana, Perda tersebut mengatur seluruh objek Pajak baru dari semua sektor yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Halbar dibawah pemerintahan Bupati James Uang dan Djufri Muhamad.

Sebelumya, Chuzaemah Djauhar selaku Kepala Bapenda menjelaskan, maksud usulan Perda tetang pajak dan retribusi, karena masi banyak objek pajak baru, masi banyak belum termuat pada perda tahun 2011. Sehingga saatnya direvisi, perda pajak dan retribusi yang sesuai dengan amanat UU no 1.

” Pemantapan perda ini guna dorong PAD Halbar tahun mendatang. Untuk dokumen usulan Perda Pajak dan Retribusi saat ini masi dalam revisi Pemkab,” kata Kepala Chuzaemah, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (24/08).

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Halbar Albert Hama, merespon baik dengan apa yang menjadi usulan dari Pemkab Halbar melalui Dispenda yang mengatur tetang Perda pajak dan retribusi daerah.

Albert Hama, Ketua Bapemperda DPRD Halbar.

” Usulan ini sangat bagus. Kami Bapemperda DPRD Halbar menunggu dokumen usulan dari Pemkab terkait Perda tetang Pajak dan Retribusi Daerah. Jadi kalau sudah masuk, dan akan ditindaklanjuti untuk dibahas,” respon Ketua Bapemperda DPRD Halbar.

Dengan itu, maka selaku Ketua Bapemperda meminta pada pemkab halbar melalui Dispenda, dengan cepat masukan usulan dokumen tersebut untuk dibahas. Sehingga, pada tahun 2024 Perda Pajak dan Retribusi dari seluruh objek pajak baru yang sudah berjalan dengan tahun-tahun ini bisa masuk daerah.

” Jadi kami menunggu usulan dokumen dari Dispenda. Hal seperti ini juga harus cepat diatasi, guna dapat mendorong PAD untuk pembanguan daerah. Pastinya yang kami inginkan setiap perda harus memiliki asas manfaat di masyarkat,” ucap anggota DPRD Halbar Fraksi PKB, Albert. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *