Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Inspektorat Halbar Ungkap Temuan DD Di 34 Desa Tahun 2021 Sebesar 1 Miliar Lebih

331
×

Inspektorat Halbar Ungkap Temuan DD Di 34 Desa Tahun 2021 Sebesar 1 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Martinus Djawa ungkapkan bahwa jumlah temuan Pengelolan DD tahun 2021 di 34 Desa se Kecamatan Jailolo, sebesar Rp 1 Miliar.

Pengakuan tersebut telah disampaikan saat Kepala Inpektorat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 di 34 Kepala Desa, Senin (10/10), yang berlangsung di Aula Rappa Pelangi Bobanehena, Jailolo yang disaksikan oleh Pihak Kejari Halbar dan Pihak Kecamatan Jailolo.

Kepala Inspektorat mengatakan, dalam temuan secara materi yang disampaikan itu dari hasil pemeriksaan tim auditor Inspektorat halbar terhadap pengelolaan DD dari pemdes di 34 Desa. Maka hasil tersebut sudah sangat lengkap dalam materi LHP.

” Dalam rekapitulasi temuan untuk 34 Desa yang ada di Jailolo telah terdapat kerugian negara sebesar 1 Milyar lebih. Ada desa juga tidak ada temuan, ada hanya terdapat temuan 3 Juta sampai 10 juta. Jadi tindaklanjuti temuan itu diberikan waktu pengembalian selam 60 hari. Jadi dipersilahkan untuk selesaikan kerugian tersebut, ini penting,” ucap Martinus.

Untun tindaklanjut temuan tersebut, Martinus menegaskan kepada pejabat kepala desa yang baru agar mebangun koordinasi ke pejabat kades yang lama (mantan) untuk dapat menyselesaikan temuan tersebut.

” Dosa-dosa Kades yang ada di LHP itu silahkan di tindaklanjuti oleh Pejabat Kades yang baru. Kami harap ke teman-teman kades, setelah menerima LHP ini agar dapat mempelajari dan berkoordinasi dengan pejabat kades lama, untuk diselesaikan,” tutur Martinus.

Lanjut dia, jika selama 60 hari waktu ketentuan yang sudah diberikan namun belum ada tindaklanjuti dari yang bersangkutan, maka pihak Inspektorat akan merekomendasi ke DPMD maupun pihak penegak hukum.

” Jika tidak ada tindaklanjuti dalam temuan itu maka kami Inspektorat bisa merekomndasi ke PMD untuk pending anggaran pencairan tahap selanjutnya. Selain itu juga merekomendasi ke pihak penegak hukum,” tegas Martinus.

Kepala Inspektorat sangat berharap kepada kepala desa agar pengelolaan DD pada tahun selanjutnya tidak ada lagi temuan. Maka dari itu, dirinya mengajak kepada Kades untuk selalu menjalin komunikasi dengan inspektorat setempat sehingga kepala desa dapat bekerja sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur.

” Harapan kami, dengan hadirnya kades baru maka dalam pemeriksaan pengelolan anggaran DD tahun 2022 sampai 2023 nanti diharapkan tidak ada lagi temuan seperti tahun ini, 2021. Maka kades jangan bosan-bosan berkoordinasi dengan pihak inspektorat, bertujuan agar Kades dapat bekerja dengan baik dan maksimal,” tandas Mantan PJ Bupati Halut itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *