Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitik

Hari ini, KPU Halbar Buka Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati- Wakil Bupati

94
×

Hari ini, KPU Halbar Buka Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati- Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat mulai membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halamahera Barat pada Pilkada serentak 2020.

Pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020) di Aula Kantor KPU Halmahera Barat. Dalam tahapan pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Halbar itu tetap menjalankan protokol Covid-19.

Amatan Relasipublik.com, Jumat, (4/9), Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang datang mendaftar ke KPU Halbar di Hari pertama tersebut yakni, paslon Bupati Danny Missy dan calon wakil Bupati Imran Lolori, atau dengan slogan paslon DAMAI.

Sambutan Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup yang sekaligus membuka pendaftaran Bapaslon, Mifta sampaikan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon dilaksanakan selama 3 hari.

“Pendaftaran bakal pasngan calon dibuka hanya tiga hari, mulai hari iniz Jumat 04 samapai 06 september 2020,” tandasnya.

Sambung Mifta, bahwa secara teknik, dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota mengalami perubahan, tidak sama seperti tahun- tahun sebelumnya.

“Penyelenggaraan pemilu tahun 2020 ini, dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, maka wajib disetiap tahapan yang mengacu tetap mematuhi protokol Covid-19, dimna pendukung paslon dibatasi ikut mendaftar masuk ke ruangan,” ungkapnya.

Mifta bilang, KPU Halbar memulai laksanakan pendaftaran, dari menerima dokumen syarat pencalonan. Namun sebelum menerima, KPU Halbar lebi dulu lakukan penyemprotan disenvektan ke dokumen Bapaslon,  baru dilanjutakan verifikasi dokumen tersebut.

Untuk Hasil verifikasi dokumen tersebut, KPU Halbar akan menerbitakan berita acara hasil pemeriksaan serta dilampirkan dengan surat pengantar pemeriksaan dari KPU Habar.

“Kita akan mengetahui apakah pendaftaran Bapaslon diterima?. Jika diterima, kami akan menerbitkan surat pengantar pemeriksaan syarat persyaratan serta lampiran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke Bapaslon yang bersangkautan,” kata Mifta.

“Jika hasil verifikasi hari ini masi ada yang belum memenuhi syarat, maka seluruh dokumen akan kami kembalikan untuk ke Bapaslon lakukan perbaikan, dan mendaftar kembali selama waktu pendaftaran ditentukan,” pungkasnya.

Pelaksanaan pendaftaran yang berlangsung di Aula KPU Halbar ini, diawasi langsung dari perwakilan  Bawaslu Provinsi Aslan Hasan, dihadiri perwakilan komisioner KPU Prov Malut , disertai 5 Komisoner Bawaslu Halbar dan KPU Halbar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *