Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Bupati dan Wakil Bupati Halbar “Gerakan” Benahi Keuangan Daerah

78
×

Bupati dan Wakil Bupati Halbar “Gerakan” Benahi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com| Jailolo: Menciptakan roda pemerintahan yang bersih untuk meningkatkan kemajuan Kabupaten Halmahera Barat, Malut, Wakil Bupati Halbar tegaskan pengembalian temuan kerugian negara ke kas Daerah.

Ketegasan ini, sesuai dalam tagline Diahi/ Benahi yang suda termuat dalam visi – missi Bupati dan Wakil Bupati Halbar James Uang- Djufri Muhamad, sala satu poin terkait benahi keuangan Daerah.

Djufri Muhamad, dari hasil evaluasi bersama pimpinan SKPD dan orang nomor tiga (sekda) Pemda Halbar beberapa hari lalu suda ditegaskan.

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad (foto istimewa)

“Pembahasan terkait temuan dalam LHP- BPK untuk Halbar itu sebesar Rp. 100 miliar lebih, dan itu disalahgunakan oleh beberapa OPD Pemda, dari tahun 2006 – 2020,”jelas Djufri pada wartawan diruang kerjanya, Kamis (04/03).

Djufri bilang, yang ditegas pemerintahan ini terkait pengembalian kerugian ke kas Daerah, untuk penambahan kas daerah agar proses pembangunan daerah ini berjalan normal.

“Saya harap pengembalian temuan dari OPD pemda Halbar ditahun ini walupun belum semua, tapi minimal 40 sampai 30 persen masuk kas Daerah, 20 sampai 25 Milyar,”pinta Dia.

Jika dalam tahun ini ada pengembalian berkisar 25 sampai 20 Milyar, sambung Djufri bisa mendorong sala satunya tambahan pagu alokasi dana desa (add) di 175 desa di halbar, atau pembangunan lain melalui kebijakan Bupati dan wakil Bupati Halbar.

“Dalam rapat evaluasi kemarin, saya beri tegas bahwa target pengembalian itu masuk dalam salah satu indikator penilaian pada kinerja SKPD. Jadi kalau mereka tindaklanjut di bawah standar tentu akan diberikan sanksi,”tegasnya.

“Ia (wakil) berharap tim audit inspektorat bekerja dengan maksimal, karena setiap minggu ada rapat evaluasi untuk lapor tingkatan pengembalian itu,”tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *