Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitik

Akhir Tahun 2023, Pemkab Halbar Mendapat Kucurkan Anggaran DBH Dari Pempus 

933
×

Akhir Tahun 2023, Pemkab Halbar Mendapat Kucurkan Anggaran DBH Dari Pempus 

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pemkab Halmahera Barat (Halbar) di  jelang 3 bulan memasuki akhir tahun 2023, akan mendapat kucuran anggaran DBH Pusat dan DBH Minerba dari Pemerintah Pusat (Pempus) kurang lebih Rp 100 miliar

Tetapi, realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat dengan nilai Rp 44 miliar ini dapat ditransfer Pempus ke Kas Daerah tahun ini, kecuali, kekurangan atas Penyetoran Pajak Pusat Pemkab Halbar di tahun 2022 Rp 400 juta lebih sudah selesai disetor ke Kas Negara.

Atas kekurangan itu, sehingga Bupati James Uang arahkan kepada Sekda Halbar, serta Kaban Keuangan Pemkab Halbar untuk segera tindaklanjuti, untuk segera menyetor kekurangan pembayaran pajak pusat ke Kas Negara Pempus.

Karena kata Bupati, kekurangan pada penyetoran itu dapat diketahui, setelah Bupati  berkonsultasi ke Kementrian Keuangan atas realisasi anggaran DBH Minerba maupun DBH Pusat, sejak awal September 2023.

” Kita (Pemkab) mendapat anggaran DBH Pusat  Rp 44 miliar tahun ini, dan belum dicairkan. Ternyata ketika saya konsultasi di Kemenkeu, dan Pejabat di Kementerian Keuangan mengkroscek ada kekurangan setoran pajak untuk tahun 2022 dengan nilai kurang lebih Rp 400 juta yang hingga saat ini belum disetor ke Kas Negara Pempus,” jelas dia.

” Kalau kekurangan penyotoran pajak pusat tahun 2022 Pemkab Halbar belum setor ke Kas Negara. Akan berpengaruh atau kendala pada realisasi anggaran DBH Pusat Rp 44 Miliar dari Kemenkeu ke Pemkab Halbar Tahun 2023 ini,” Kata Bupati James saat memimpin Upacara diruang lingkup Pemkab, pada Senin 25 September 2023.

Orang nomor satu di Pemkab Halbar ini juga menambahkan, selain dari realisasi DBH Pusat. Adapun angaran DBH Minerba dari Pempus untuk Kabupaten Halbar senilai Rp 52 Milyar yang akan ditransfer oleh Pempus pada bulan Oktober 2023.

” Jadi kalau jelang tiga bulan terakhir tahun 2023 ada anggaran DHB Pusat Rp 44 Miliar ditambah dengan Anggaran DBH Minerba Rp 52 Miliar masuk. Maka Bulan Oktober-Desember 2023 maka ada dana Pemakab kurang lebih Rp 100 miliar di Kas Daerah,” tandas Bupati.

Kasda BKAD Pemkab Halbar, Ibrahim Rasid.

Sementara, BKAD Halbar dikonfirmasi terkait Pembayaran Kekurangan Penyetoran Potongan PFK Pajak Pusat Tahun 2022 atas perintah Bupati. PLT Kepala BKAD melalui Kepala Bidang Kas Daerah (Kasda), Ibrahim Rasid mengatakan, BPKAD sudah selesai melakukan Penyetoran ke Kas Negara Pempus pada Rabu (18/20) kemarin.

Sambung Ibrahim, dari Total kekurangan setoran PFK Pajak Pusat Rp 473.892.049.00 dengan rincian diantaranya, Pengeluaran PFK PPh sesuai pasal 22 sesuai nilai Rp  21.149.656 dalam pasal 22, Pengeluaran PFK PPh sesuai pasal 23 jasa Rp 13.436.527, Pengeluaran PFK PPh sesuai pasal 4 (2) Rp 85.438.743, dan Pengeluaran PKK-PPN Rp 353.867.123.

” Jadi kekurangan pembayaran PFK Pajak pusat dari Pemkab Halbar tahun 2022 sudah disetor ke Kas Negara sejak kamrin melalui Bank BPD Maluku, Cabang Jailolo dengan total penyetoran Rp 473.892.049.00,” kata Ibrahim.

Penyotoran sisa pembayaran PFK Pajak Pusat tahun 2022 disetor BPKAD, Kasda Ibrahim bilang, menindaklanjuti Perintah Bupati Halbar yang dapat disampaikan melalui upacara, Senin 25 September 2023. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *