Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pemkab Halbar Ternyata Belum Membayar Lahan Pembangunan Gedung JCC di Jailolo

527
×

Pemkab Halbar Ternyata Belum Membayar Lahan Pembangunan Gedung JCC di Jailolo

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pemilik Lahan Pembangunan, Gedung Jailolo Convention Center (JCC) terletak di Belakang Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo yang sudah selesai dikerjakan. Ternyata, diketahui lahan tersebut belum dibayar Pemkab Halmahera Barat (Halbar).

Hal tersebut disampaikan langsung dari Pemilik Lahan, Udin Sangadji, pada sejumlah Wartawan, di kantor Bupati Halbar, Rabu (13/12).

Udin Sangadji mengatakan, sudah selama 1 tahun 6 bulan, lahan tersebut di sepakati untuk pembangunan Gedung “JCC” di tahun 2022 dengan sumber anggaran kurang lebih sebesar Rp 11 Miliar. Sambung Udin, lahan pada bangunan gedung JCC tersebut, hingga saat ini belum dibayar.

Udin Sangadji.

” Kedatangan kami di kantor Bupati untuk  menagih harga pembayaran lahan kami. Dan ini sudah tiga kali kami datangi kantor bupati, ketemu Sekda maupun Bupati Pertanyakan pembayaran. Tapi buktinya, sampe saat ini hanya dijanjikan pemkab saja,” katanya.

Udin secara tegas menyampaikan, bahwa mereka berikan batas waktu pembayaran ke Pemkab Halbar pada 20 Desember 2023. Namun dalam ketentuan waktu yang sudah ditentukan tapi belum lagi terbayar.

Sebagai pemilik atas hak tanah, Udin meminta agar pemkab halbar robokan gedung JCC yang sudah dibangun. Selain itu juga meminta pada pemkab menggantikan tananam yang ada pada lahan tersebut, seperti semula.

” Kami batasi sampe tanggal 20 Desember ini, jika lahan juga belum dibayar. Segera pindahkan gedung yang sudah pemkab membangun. Dan kembalikan tanaman yang sudah di gusur karena lahan tersebut Masi milik kami,” ujar Udin.

Terkait harga kesepakatan lahan, Udin sampaikan ketetapan pembayaran sesuai dengan nilai yang sudah ditentukan Tim Appraisal. ” Untuk harga lahan, sesuai dari penilaian tim Appraisal,” tandas dia.

Sementara, Bupati Halbar James Uang belum dapat dikonfirmasi, sampai berita ini dipublish. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *