Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pengelola Dana PEN 208 M, Dikatakan Bupati James Sesuai Prosedur

422
×

Pengelola Dana PEN 208 M, Dikatakan Bupati James Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) sebesar Rp 208 Miliar pada tahun 2022 oleh Pemkab Halmahera Barat (Halbar), dinilai Bupati James sudah sesuai prosedur. Dan saat ini, pemkab setempat menunggu ekspos dari BPK RI melalui hasil audit pengelolan anggaran tahun 2022.

Bupati James Uang sampaikan, jika dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Malut ada poin-poin rekomedasi, maka itu menjadi tindaklanjuti Pemkab Halbar dan Pihak Ketiga atau kontraktor.

Sebab menurut Bupati James, BPKP merupakan salah satu Institusi Negara yang diberi kewenangan oleh Konstitusi menilai kepastian pengelolaan Anggaran Negara oleh Pemerintah.

“Jika mengelola negara di dasarkan pada pendapat orang perorang, maka rusak kehidupan bernegara jika tidak didasarkan pada kepastian Hukum,” kata Bupati James, Rabu (12/04) di lantai dua kantor Bupati Halbar.

Orang nomor satu di Pemkab halbar ini menyampaikan, terkait penilaian pada dugaan DPRD atas pengelolaan dana PEN oleh Pemkab bermasalah, maka DPRD seharusnya membahas bersama dengan mitra dinas. Bukan, oknum anggota DPRD mengeluarkan pernyataan tanpa ada dasar yang pasti.

“Dana PEN ini kan harus kita duduk dan bahas bersama. Lalu yang bersangkutan langsung konfirmasi ke SKPD pengelola PEN, baru ada kesimpulan. Bukan caranya bagitu. Karena saya menilai Pengelolaan dana PEN sudah sesuai prosedur,” kata Bupati.

Karena menurut Bupati, sejauh ini institusi yang memilki kewenangan sepeti BPK belum katakan ada Maslah, karena belum diekspose LHP Hasil Pemeriksan pengelolan Keuangan Pemkab Halbar tahun 2022.

“Institusi yang punya kewenangan dan punya otoritas sampai sekarang belum menyatakan ada masalah. Kenapa yang lain sudah mulai berasumsi?. Intinya penilaian terhadap pengelolaan anggaran harus di dasarkan pada data data yang akurat, bukan asumsi,” kata Bupati, selaku politisi dari Partai Demokrat.

Mantan anggota DPRD Halbar 4 Periode ini mengatakan, pengelolan anggaran PEN untuk pembangunan di Halbar sejauh ini sudah dinikmati warga Kabupaten setempat.

” Karena hasil dari dana PEN sendiri, saat ini sudah dinikmati masyarakat Halbar,” pungkas Bupati James. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *