Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Harga Minyak Tanah Dinaikan Sepihak, Begini Sikap Kadis PMPTSP Halbar

465
×

Harga Minyak Tanah Dinaikan Sepihak, Begini Sikap Kadis PMPTSP Halbar

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pasokan Minyak tanah di kabupaten Halmahera Barat (Halbar) saat ini seakan mengalami kelangkaan karena ditemui dengan harga perliter dalam Bulan Suci Ramadhan ini, diatas harga HET atau tidak sesuai dalam SK Bupati.

Seperti disampaikan warga halbar secara langsung, maupun melalu postingan FB (Medsos). Salah satu warga saat ditemui media ini, mengutarakan keluhannya saat kebutuhan kelangkaan minyak tanah, dan jika ditemukan mendoakan harga diatas standar sudah di tetapkan pemerintah.

” Minyak tanah torng (kami) cari susah. Kalau dapa, itu harga ada sampai diatas harga HET. Ada Rp 8.000 maupun Rp 9. 000,” kata warga saat ditemui di pasar Jailolo, Rabu (12/04) pagi.

Terpisah, Kadis PMPTSP Halbar Samsudin Senen saat melalui penyampaian ke sejumlah media, harga minyak tanah Masi pada harga HET Rp 5. 000 (limah ribu). Dan menjadi maslah itu, pengecer menjual diatas harga HET yang bertolak belakang dengan Surat Keputusan Bupati Nomor: 49/KPTS/II/2023. Mengatur tentang, harga maksimum untuk pengecer.

“Jadi disitu jika pangkalan jual dengan harga HET Rp 5. 000, maka pengecer harus Rp 5. 600 (limah ribu dua ratus) rupiah untuk di Jailolo. Tapi di lapangan, ditemukan petugas dari DPMPTSP maupun Disperindagkop, ada pengecer mainkan harga Rp 8. 000 sampai Rp 9. 000, Seperti di hari-hari kemarin,” ungkap Samsudin Senen.

Maka, Kepala DPMTSP Halbar secara tegas, imbau pada pengecer maupun pangkalan jika menaikan harga tidak sesuai dalam SK Bupati, jika ditemukan akan ditindak berupa pencabutan izin maupun diproses secara hukum.

Sambung Samsudin, Bupati menginstruksikan harus secara tegas bila kedapatan dimainkan harga di atas harga HET. Dan tidak lagi diberi toleransi, langsung cabut izin usaha, dihentikan. Sebab minyak tanah subsidi diperuntukan kepada masyarakat sebagai kebutuhan rumah tangga bukan untuk keuntungan bisnis dan industri.

” Besok kami panggil dua pangkalan yang diketahui petugas kami menjual minyak tanah perliter diatas harga HET, untuk klarifikasi. Dan kembalikan uang warga yang sudah beli diatas harga HET. Kalau memang tidak bisa mengembalikan uang masyarakat, maka kami akan cabut izin usaha mereka,” tutur Samsudin Senin, dengan sapaan Dino.

Dino bilang, bawa sebelum Itu sudah ada rapat bersma dengan pemilik pangakalan yang berizin, Pembahasan pelaksanaan pengawasan atas harga HET minyak tanah di lapangan.

” Pembahasan itu, dalam pengawasan secara bersama, dalam melakukan pengawasan oleh pelaku pemilik pangkalan, Kepala Desa maupun Kemudian Masyarakat atas ketertiban harga Minyak Tanah disesuaikan HET,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Inspektorat Halbar itu sampaikan kepada warga halbar, jika dijual harga minyak tanah diluar HET agar di laporkan ke dinas terkait. Sebab Dinas tersebut seriusi atas kenakalan harga yang dimainkan. Dan keseriusan itu juga, lanjutnya, sudah disampaikan ke Kades-Kades melalui rapat koordinasi. W

“Jadi kalau ada informasi kenaikan harga minyak tanah, maka segera beri tahu atau lapor. Karena memang dinas disini juga tidak diam. Kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan kepala-kepala desa. Jadi salah satu yang di minta ke Kades-kades adalah, memantau kebutuhan masyarakat terutama itu minyak tanah,” pungkas Dino.

Sekedar diketahui, dalam SK Bupati Halbar yang sudah diterbitkan, Harga HET minyak tanah untuk kabupaten Halbar, Dimana;

Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan harga agen : Rp.4.300/liter
Harga pangkalan : Rp.5000/liter
Harga pengecer : Rp.5.600/liter

Kecamatan Sahu, Sahu Timur,
harga agen : Rp.4.500/liter
Harga Pangkalan: Rp.5.200/liter
Harga Pengecer: Rp.5.800/liter.

Kecamatan Ibu, Ibu Selatan, Tabaru, harga agen: Rp. 5.000/liter
Harga Pangkalan: Rp.5.700/liter.
Harga Pengecer : Rp.6.300/liter.

Kecamatan Loloda, Loloda Tengah, harga agen : Rp.5.400/liter
Harga Pangkalan: Rp.6.100/liter.
Harga Pengecer: Rp.6.700/liter. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *