Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Dua Anggota DPRD Halbar Bertolak Belakang Soal Pansus LKPJ

521
×

Dua Anggota DPRD Halbar Bertolak Belakang Soal Pansus LKPJ

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pembentukan Tim Pansus DPRD atas menelusuri LKPJ Pemerintah James Uang dan Djufri Muhamad atau JUJUR tahun 2022. Ketua Fraksi Demokrat Halmahera Barat (Halbar) Fragky Luang meminta agar di bubarkan.

Penyampaian Frangky itu, atas menanggapi penyampaian Wakil Ketua DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam, dengan penyampaian, telah menemukan 19 poin masalah dalam LKPJ pemkab Halbar tahun 2022 oleh Tim Pansus DPRD Halbar.

“Dalam 19 Poin Daftar Inventarisir Masalah yang di temukan oleh Pansus di dalamnya termasuk Proyek yang bersumber dari dana PEN, dan hutang pihak ke tiga tahun 2022,” Ungkap Riswan Hi Kadam, selaku Koordinator Pansus, Selasa (11/04) kemirin, dikutip melalui media Saloipost. Id.

Karena menurut Riswan, dalam hasil penelusuran tim Pansus menemukan 19 poin masalah oleh Pansus dalam LKPJ itu akan jadikan sebagai Daftar Inventarisir Masalah (DIM) bagi pansus.

“Pergeseran APBD Tahun 2022. Pansus juga berkewajiban menyampaikan DIM Kepada Pemda. Apa yang pansus temukan dalam LKPJ Bupati tahun 2022,” ungkap Riswan, namun tidak mengurai 19 Maslah ditemukan dalam LKPJ bagi tim Pansus.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini bilang, pembentukan Pansus DPRD ini adalah harga diri bagi DPRD. Maka diharapkan bagi anggota DPRD yang masuk dalam tim, tetap bekerja dengan sungguh-sungguh. Karena akan di pertanggung jawabkan kepada publik di Halbar.

“Hari ini juga Pansus bakal mengajukan 19 Poin masalah ke pemerintah daerah agar segera menyiapkan datanya,” kata dia.

Dengan ditemukan 19 poin masalah itu, Waka II DPRD Halbar sampaikan akan mengundang badan pusat statistik (BPS) bidang tenaga ahli kontruksi dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Malut untuk menjadi Narasumber, menguji RPJMD yang di tuangkan dalam LKPJ APBD Pemda Halbar tahun 2022 dalam indikator mikro.

“Kami juga meminta kepada bidang Ahli Konstruksi sebagai narasumber Pansus atas permasalahan Proyek yang bersumber dari Dana PEN. Selain dari itu pihak pansus juga mengundang dan meminta kepada BPK Perwakilan Provinsi Malut untuk menjadi narasumber Pansus,” tutur Riswan.

Menanggapi penyampaian Waka II, Ketua Fraksi Demokrat Frangky Luang menolak pansus yang sudah dibentuk secara bersama oleh DPRD Halbar itu. Dan sampaikan, Wakil Ketua II Riswan Hi Kadam seharusnya tidak beralibi atau mendikte terkait LKPJ Bupati Halbar.

” Wakil ketua II DPRD Halbar Riswan Hi Kadam tidak harus semena-mena mendikte ataupun mengklaim terkait permasalahan LKPJ Bupati atas Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022. Sebab pada laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) Malut sejauh ini belum ada. Apalagi menyebutkan ada 19 Poin masalah, karena sejauh ini LHP BPK Malut belum ada,” kata Frangky.

Karena menurut dia, pernyataan Waka II tersebut tidak berdasar. Sekali lagi mengatakan, karena sejauh ini BPK Malut belum memberikan tanggapan terkait permasalahan itu.

Maka dari itu, Dirinya selaku Ketua Fraksi Demkrat DPRD Halbar meminta pada Pucuk pimpinan DPRD untuk fokus ke Pansus ASN dan Aset Daerah yang sudah terbentuk dan hingga kini belum ada titik terang. Maka dirinya meminta bubarkan Pansus LKPJ.

“Karena dua Pansus yakni Pansus ASN dan Pansus Aset ini belum tuntas. Maka Fraksi Demokrat meminta agar pansus LKPJ dari DPRD dihentikan dulu, kita fokus dengan pansus ASN dan Aset Daerah yang sedang berjalan dulu,” pungkas Frangky. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *