Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

APDESI Nilai Kebijakan Pemda Halbar Tumpul Keatas, Tajam Kebawa

85
×

APDESI Nilai Kebijakan Pemda Halbar Tumpul Keatas, Tajam Kebawa

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: DPC- APDESI sesali dengan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), karena lambat membayar Siltap Pemerintah Desa (pemdes) pada Bulan Agustus 2021 ini.

Padahal, Gaji dan tunjangan itu menjadi hak dasar setiap abdi negara dalam menjalankan tugas negara, sehingga hal ini harus wajib di bayar tanpa ada alasan apapun.

” Pemdes adalah pemerintah dan garda terdepan di negara ini dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan yang dalam ketentuan serta aturan di atur sangat jelas, bahwa hak dan kewajiban nya setara dengan seluruh instansi pemerintah lainnya,” kata Ketua APDESI Halbar, Rustam Fabanyo, Jumat (27/08).

Untuk itu, lanjut Rustam, Apdesi Halbar meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) halbar segera membayar siltap, tunjangan dan operasional Pemdess pada bulan Agustus.

” Jumlah Siltap dan tunjangan Pemdes setiap bulan pada tahun 2021 adalah senilai kurang lebih Rp. 4.100.000.000 (empat milyard lebih), kalau di tahan dan di bayar pada bulan depan, September, maka beban Pemda Halbar semakin bertambah. Karena membayar Siltap dan tunjangan, bulan Agustus dan September, dengan jumlah yang berkisar sekitar Rp. 8.200.000.000 (delapan milyard lebih)” ungkapnya.

Disisi lain, APDESI Halbar sangat menyadari bahwa para kades yang telah jalankan penyelenggaraan Pemerintahan menyelewengkan pengelolaan DD, dan resikopun siap di terima, berupa pemberhentian, sampai pada proses pidana dan dipenjarakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Kami APDESI Halbar berikan warning kepada Pemda dalam menerapkan sebuah konsekuensi, janganlah pilih kasih, yang mana Kades-kades yang dalam pengelolaan DD bermasalah secepatnya di berhentikan,” ujar Tam, sapaan akrabnya.

” Sedangkan beberapa kepala dinas yang direkomendasikan oleh Inspektorat, BPK, dan BPKP atas temuan alias menyalahi pengelolaan Anggaran masih tetap di pertahankan, kami tak mau berasumsi bahwa Pemda dalam ketegasan, seakan Tajam kebawah, ke kades-kades, dan tumpul keatas, ke Kepala Dinas,” lanjutnya.

Maka dari itu, Ketua APDESI Halbar mengaskan kepada pemerintah halbar dengan jargon ‘Diahi’ ini, menerapkan kebijkan tanpa ada pilih kasih.

“Kami DPC APDESI ingin berikan solusi kepada pak Bupati dan wakil Bupati untuk segera mengambil langka tegas kepada seluruh kadis yang bermasalah dalam pengelolaan Anggaran, hal ini agar segera diberhentikan dari jabatan. Terutama kepada Kadis yang sering menjadi langganan temuan inspektorat disetiap tahun anggaran,” terangnya.

Pada prinsipnya, Tam bilang, Apdesi Halbar tetap berikan support kepada Pemda Halbar untuk dapat ‘mendiahi’ atau benahi kondisi keuangan Halbar, baik DD maupun pengelolaan anggaran di Kabupaten.

Maka dari itu, Sambung Tam, Apdesi Halbar berikan catatan kepada Pemda Halbar tetap tegas kepada siapapun yang dengan sengaja menyalahi pengelolaan keuangan negara, tanpa pilih kasih.

” Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jangn pilih Kasih kepada siapapun. Semoga Pak Bupati dan Wakil Bupati selalu di berikan kemudahan dan kesehatan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah melihat masyarakat dan daerah Halbar kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *