Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Yakin Gaji 14 Terbayar, Dasril : Pemkab Halbar Jangan Buat ‘Gaduh’

103
×

Yakin Gaji 14 Terbayar, Dasril : Pemkab Halbar Jangan Buat ‘Gaduh’

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Dasril Hi. Usman meminta ke Pemkab setempat jangan buat ‘gaduh’ melalui pertanyaan atas pembayaran gaji atau tunjangan ASN pada bulan April mendatang.

Persoalan seperti itu harusnya menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), tidak menjadi polemik dilingkungan Pemkab Halbar. Seharunya pemkab menetralisir suasana kebatinan “ASN” dalam ibadah puasa bulan ramadhan 1444 H.

” Peryataan seperti itu tentu akan sangat mengganggu pikiran dan kerja-kerja ASN  Pemkab Halbar dalam bulan ramadhan ini ,” Kata Dasril melalui rilis resminya, Jumat (31/03).

Dasril pun bilang, saat ini yang difokuskan pemkab halbar adalah menahan stability anggaran sehingga apa yang menjadi hak penerima THR/gaji 14 pada April, dan Gaji 13 bulan Juni dapat terealisasi sesuai dengan amanat PP no.15 tahun 2023.

Lanjut Dasril, dan dalam jumlah pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di tahun 2023 ini sumber DAU untuk Halbar , dikatakan Dasril, tercatat sebanyak Rp 475.330.173.000.

Dengan jumlah yang sudah diperuntukan sampai saat ini, kata dia, penggunaannya dengan jumlah sebesar Rp 126.412.107.000. Dan belum penggunaan sebesar Rp 348.918.066.000.   Maka perhitungan Transfer ke daerah (TKD) berkisar di angka Rp 29.076.505.500 rupiah dan sudah berjalan selama tiga bulan tahun ini dari Januari sampai Maret.

Maka di bulan april diproyeksikan anggota DPRD tersebut, pembayaran THR akan dapat terealisasi karena sudah diperhitungkan dalam batang tubuh APBD tahun 2023 pemkab halbar.

” Saya meyakini bahwa penerima hak THR akan ada Harapan Pra lebaran nanti.
Terkecuali, sejak awal pemerintah salah penerjemahan model pengelolaan keuangan daerah,” tandas dia.

Sekedar di ketahui, bahwa sebelumnya melalui media ini, atas pernyataan Pemkab melalui Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, dengan optimis bahwa  gaji 14 tetap akan dapat dibayar pada bulan April, sebelum 10 hari jelang hari raya Idul Fitri disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Walaupun melalui pernyataan Wabup bahwa pada bulan April dana transfer  pusat dengan besaran distan Rp. 20 milyar. sedangkan anggaran pada bulan April diatas Rp 40 milyar . (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *