Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPeristiwaTerbaru

Sebagian Warga Todowongi Sesal Nama Penerima BLT-DD 2021 Dihapus

104
×

Sebagian Warga Todowongi Sesal Nama Penerima BLT-DD 2021 Dihapus

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Sebagian masyarakat desa Todowongi, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (halbar) menuntut dan pertanyakan kepada pemerintah desa Todowongi atas penghapusan kurang lebi 30 nama penerima BLT -DD 2021.

Hal ini disampaikan Etha yang juga diketahui KK penerima BLT-DD dihapuskan dalam daftar penerima. Jela bersama Ibu-ibu Rt 7 orang,  dihadapan Kades dan Sekdes, Minggu (20/06) kemarin, mereka  pertanyakan terkait nama mereka yang dihapus dalam daftar penerim BLT 2021. Ia (Etha) meminta kepada kades untuk perjelaskan alasan penghapusan nama tersebut.

Karena menurut Etha, bahwa pada tahun 2020 itu mereka kurang lebi 30 kk penerima, dan di tahun 2021 suda dihapus oleh pemdes, dan ini baru diketahui setelah dibacakan oleh pemdes melalui ibadah minggu tadi.

” Waktu terima 3 tahap 2020 kami dapat, kenapa tahun 2021 kurang lebi 30 orang penerima nama dihapus dari daftar penerima, baru tanpa sepengatahuan kami, kami tau setelah dibacakan sesuda ibadah,” jelasnya.

” Kalau bicara soal hak, kami punya hak juga untuk dapat, tapi kenapa terlihat pemdes batasi hak kami?. Kami minta harus ada kejelasan dan alsan yang masuk akal, karena sesuai nama-nama yang kami dengar dugaan kami ada juga tidak memenuhi kriteria tapi masuk dalam daftar penerima 2021,” terang Etha dihadapan Kades dan Sekdes.

Kades Todowongi, Daud Beta Neko dikesempatan tersebut jelaskan bahwa penghapusan nama tersebut sesuai verifikasi ulang mulai dari masing-masing RT.

” Kan diverifikasi ulang, karena yang tiga  tahap kemarin 2020 masi bisa di bijaki dengan kebijakan kades, kalau yang selanjutnya 2021 itu suda harus diverifikasi kembali, karena so ketat,” ucap Kades.

Menurut dia, verifikasi data penerima BLT ini bertujuan untuk menyeleksi kembali calon penerima BLT yang akan terima tahun 2021. Sehingga dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

” Jadi diverifikask agar tidak ada tumpang tindih dengan bantuan lain yang sejenis, seperti BST, JPS, Prakerja, PKH dan lainnya. Selain itu juga data yang di verifikasi oleh pemdes juga akan disandingkan dengan data Dinas Sosial, untuk pastikan tidak ada penerima bantuan yang ganda,” ujarnya.

Untuk alasan penghapusan nama-nama kurang lebi 30 orang tersebut, Kades sampaikan karena dari hasil verifikasi itu ada warga yang juga menerima bantuan sosial lainnya, dan memiliki seperti warung, dan maupun mereka honor. Adapun ditemukan dalam data penerima BLT-DD 2020, warga suda memiliki pekerjaan dengan standar gaji yang diatas.

“Jadi torang hapus itu, yang ganda ada dapa bansos, PKH, honor, ada pelaku usaha, dan ada juga suami mereka suda bekerja di tambang, seperti berpa ibu-ibu rumah tangga yang datang menuntut ini, adapun mereka suda tidak dikampung, nama-nama tersebut kami hilangkan. Jadi kali ini penerima 300.000 pertama disesuaikan data kurang lebi 40 orang penerima, memang di 2020 itu sebanyak 70 orang,” tutur dia.

” Jadi penerima bantuan BLT-DD yang suda diverifikask suda benar-benar orang yang layak menerimanya sesuai dengan kualifikasi yang sudah ditentukan,” sambung Kades Todowongi, Daud.

Ini Syarat enerima Blt-dd dikutip lamanhttp://beritadesa.kemendesa.go.id.  Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa

penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *