Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Halbar Secara Dering Verifikasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021

100
×

Halbar Secara Dering Verifikasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Kabupaten Halmahera Barat (halbar) jalani verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak anak (KLA) Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Senin, (21/06).

Kegiatan berlangsung di Aula Baikole lantai dua, kantor Bupati Halbar dan dihadiri Bupati Halmahera Barat James Uang, Unsur Forkopimda, Sekda Halbar, Assisten II, Staf ahli, dan pimpinan OPD.

Selain itu, hadir juga oleh pihak terkait dari Unit PPA Polres Halbar, Pimpinan BNI Jailolo (Dunia usaha), Unsur PKK Pusat Pengembangan Anak (lembaga kemasyarakatan) dan Media. Untuk Tim Verifikasi dari Bappenas, Akademisi dan Kementerian PP dan PA .

Kepala Dinas P3A Fransiska Renyaan sampaikan, kegiatan ini dilaksanakan setelah Kabupaten Halbar mengikuti tahapan penilaian mandiri pada bulan Maret lalu oleh pihak terkait (OPD, Instansi Vertikal, Lembaga Masyarakat, Dunia usaha dan Media Masa). Lanjut dia, terkait yang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam memenuhi hak-hak anak dan perlindungan khusus anak telah menjawab pertanyaan dan mengirimkan data .

” Olehnya itu, kita di halbar dinyatakan memenuhi syarat atau nilai untuk diverifikasi, apakah kondisi yang nyata sesuai dengan apa yang sudah disampaikan pada tahap penilaian mandiri yang lalu apa belum,” jelasnya.

Dari kegiatan ini, sambung Fransiska, pihak terkait dapat mengetahui apa yang telah dibuat untuk anak-anak yang ada di Halbar, dan juga sebagai rekomendasi untuk perbaikan terkait program kegiatan ke depan dalam pemebuhan hak anak dan hak perlindungan khusus anak di Halbar.

” Saya menyampaikan terima kasih pada bapak bupati, pak wakil bupati , pak sekda, pimpinan OPD maupun pihak- pihak terkait yang telah terlibat dan mendukung program Kabupaten Halbar menuju layak anak,” ujarnya.

” Semoga kerja kita brmanfaat untuk kepentingan terbaik anak-anak yang ada di Halbar, generasi yang kita cintai,” cetusnya Fransiska.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati James Uang dalam sambutannya sampaikan bahwa dalam prespektif kebangsaan maka anak-anak adalah masa depan bangsa, dan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis maju atau tidak satu bangsa ini kedepan.

Maka itu, sambung James, bahwa negara berikan hak berkembang, hak asuh, dan hak perlindungan kepada anak atas timbulnya kekerasan dan diskriminasi.

” Dalam peraturan No 7 tahun 2019 tentang kabupaten layak anak, maka lahirlah keputusan Bupati Halbar dengan nomor 122/KPTS/XI/2019, tentang penetapan fasilitator daerah perlindungan anak terpadu berbasis masyarkat halbar tahun 2019 sampi 2022.

” Selain itu juga Peraturan Bupati Halbar dengan nomor 33 tahun 2020 tentang pembentukan unit masalah teknis UPTD dinas PP dan PA Kabupaten halbar, untuk gantikan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak dengan keputusan bupati nomor ; 48.A/KPTS/II/2020, serta beberapa kebijakan lainnya,” jelasnya.

Verifikasi KLA tahun 2021, James ungkapkan bahwa ini merupakan satu kebanggaan, karena pemda halbar dapat berkesempatan verifikasi kabupaten layak anak oleh tim pusat.

” Verifikasi lapangan KLA 2021 melalui dering, ini merupakan satu kebahagiaan bagi pemda halbar yang saat ini dapat berkesempatan untuk verifkasi lapangan dalam rangka evaluasi kabupaten layak anak tahun 2021,” ungkapnya.

James berharar agar ini menjadi motifasi dan pemahaman bagi masyarakat, serat seluruh pengelola pelaksana, pembina program dalam suatu upaya peningkatan perlindungan hak anak lebi baik.

” Atas nama pemda halbar berikan apresiasi atas diselenggarkan kegitan tersebut verifikasi tersebut. Saya berharap ini dapat berikan manfaat besar untuk semua hak anak dapat terpenuhi di halbar,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *