Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Sebagai Cawabup Halbar, Surat Pensiun Dini, Imran Lolori Diterbitkan BKD

111
×

Sebagai Cawabup Halbar, Surat Pensiun Dini, Imran Lolori Diterbitkan BKD

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Imran Lolori  telah resmi menerima surat keterangan pensiun Dini dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar.

Surat keterangan dikeluarkan oleh BKD Halbar pada Rabu, 02 September 2020 kemarin, dengan Nomor : 424/800- BKDD/ IX/ 2020, yang ditandatangani oleh kepala BKD, Jubair T. Latif.

Keterangan Dari BKD Halbar.

“Saya suda terbitkan surat keterangan, sebagaimana yang bersangkutan mengajukan pensiun Dini. Karena diketahui maju sebagai Calon wakil Bupati Halmahera Barat,” kata Jubair kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis, (03/9).

Jubair bilang, Imran dinyatakan pensiun Dini, karena sesuai syarat pensiun dini adalah, masa kerja suda lebi dari 20 tahun, dan usia Dini suda diatas 50 tahun.

“Sesuai syarat, maka status pa Imran sebagaai pensiun Dini dari PNS Halbar. Karena usia pa Imran suda 52 tahun, dan masa bakti kerja sebagai PNS di Halbar suda selama 23 tahun enam bulan,” jelasnya.

Sambung Jubair, Surat pengusulan Imran Lolori, BKD Halbar suda menindaklanjuti ke BKN pada 24 Agustsus 2020 lalu.

“Jadi kita menunggu perkembangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru kita tindak lanjut ke Bupati Halbar, untuk menerbitkan surat pensiun Dini,” pungkas Jubair.

Terkiat kekosonga kedudukan di Kepala BPBD Pemda Halbar, setelah Kepala BPBD Imran Lolori Mengajuakn surat Pensiun Dini,  Jubair sampaikan bahwa untuk sementara diisikan oleh Sekretaris BPBD, Abdullah Ishak. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *