Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pernyataan Waka II DPRD Halbar Ditanggapi Wabup Djufri Muhamad

1119
×

Pernyataan Waka II DPRD Halbar Ditanggapi Wabup Djufri Muhamad

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Wakil Bupati Djufri Muhamad sampaikan kepada ASN diruang lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar) bahwa pembayaran THR atau Gaji 14 disesuaikan dengan PP nomor 15 Tahun 2023. Dan Gaji Rutin bulan april 2023.

Penyampaian Wabup Halbar Djufri Muhamad menanggapi pernyataan Waka II DPRD Halbar Riswan Hi Kadam, Rabu (29/03) kemarin. Menanggapi itu, Politisi Partai NasDem ini yakinkan pada ASN bahwa semua hak akan dapat di bayar pemkab halbar, seprti Gaji 14 dibayar pada April, sepuluh hari sebelum menjelang idul Fitri.

” Apabila mengalami keterlambatan bukan berarti THR hangus. Olehnya itu, walaupun dengan kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan saat ini pun pemkab tetap memprioritaskan pembayaran Gaji Rutin maupun THR,” jelas Wabup Djufri, Kamis (30/03).

Dirinya juga bilang, dengan adanya penerapan sistem transfer Dana Perimbangan DAU dengan Mandatory Spending yang dimana belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh undang-undang, bertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah sangat memberatkan pemkab dalam inovasi pada proses belanja daerah.

Wabup menjelaskan, dengan sistem Mandatory, pada setiap bulan Transfer DAU ke Rekening Kas Daerah Pemkab Halbar berkisar kurang lebih Rp. 27 Milyar. Dan sambung dia, jika dijumlahkan dengan kebutuhan daerah pada pembayaran Gaji Rutin PNS sebulan mencapai kurang lebih Rp 18 milyar.

” Jadi pertanyaan nya, pada bulan April nanti selain gaji rutin masih di tambah gaji 14 alias THR sebesar kurang lebih Rp. 16 milyar. Dari kebutuhan ini pemkab harus menyediakan kurang lebih Rp 34 Milyar,” tutur Djufri.

Dengan kebutuhan anggaran itu, mantan Anggota DPRD Halbar 3 Periode ini menyampaikan, sebelum itu di sampikan, dari Bulan Januari 2023 lalu, Pemkab Halbar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan berbagai skema Saving dana transfer DAU yang masuk sejak bulan Januari serta kebijakan fiskal lainnya.

” Yang diantisipasi Badan Keuangan itu guna dapat mencukupi kekurangan Dana yang diharapkan dari Transfer DAU dan PAD. Saya memiliki keyakinan ini sehingga meminta agar para ASN tetap tenang tidak perlu khawatir,” imbau Wabup Djufri.

Wakil Djufri juga sampaikan, bahwa yang menjadi kekhawatiran DPRD melalui Waka II Riswan H Kadam itu, dinilai Djufri wajar. Karena berdasarkan fakta yang realistis. Disampikan juga, sampai saat ini Pemkab juga terus berupaya dan tidak berdiam diri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *