Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pengesahan Ranperda 2 OPD Pemkab Halbar, Albert: Menunggu Diparipurnakan

1351
×

Pengesahan Ranperda 2 OPD Pemkab Halbar, Albert: Menunggu Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pembahasan Ranperda pemisahan dua OPD Pemkab Halmahera Barat (Halbar) oleh tim Bapemperda DPRD Sisa Diparipurnakan. Itu Setelah dua kali pembahasan oleh Tim Bapemperda DPRD, Tim Eksistensi bersama Tim Pemkab Halbar.

Ketua Bapemperda DPRD Halbar Albert Hama sampaikan, pembahasan 2 (dua) Ranperda OPD baru saja dibahas, sesuai mekanisme Tata Tertib ( Tatib) DPRD. Dan dalam rapat pembahasan itu, sambung Albert, dihadiri dari Tim DPRD bersama Tim Pemkab dan Tim Eksistensi.

” Kami (Bapemperda) suda melakukan rapat dengan tim Eksistensi dan tim Pemkab Halbar bahas Propemperda. Dan ini sudah 2 kali melakukan harmonisasi Ranperda dan kami akan usulkan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan dalam secepat mungkin. Kalau bisa, ya besok,” kata Ketua Albert Hama, usai dari rapat Tim Bapimperda dan Tim Eksistensi dan Tim Pemkab di Ruang Banggar DPRD Halbar, Kamis (25/05).

Rapat Kedua, Pembahasan Ranperda dua OPD oleh Tim Bapimperda, Tim Eksistensi dan Tim Pemkab, Kamis (25/05). (Dok/istimewa)

Sebab, Anggota DPRD Halbar dari Fraksi PBK itu bilang, usulan Propemperda dari tim Pemda, dengan dasar hukum, Bapimperda DPRD sudah diharmonisasi bersama tim Eksistensi maupun bersama tim Pemkab Halbar.

” Usulan dari teman-teman Bapimperda terhadap beberapa dasar hukum dan beberapa alasan itu sudah termuat dan sudah terangkum atau sudah diharmonisasi. Jadi sudah tidak ada masalah lagi. Tinggal agenda Paripurna saja yang dilaksanakan,” jelas Albert.

Disampaikan Ketua Albert, Pembentukan atau pemisahan dinas, menjadi Dinas Pendapatan dan Dinas KB Pemkab Halbar menggunakan Naskah Akademis yang lama. Namun ada pasal-pasal yang direvisi untuk di tambahkan.

” Dinas Pendapatan dan Dinas KB ini bukan pembentukan dinas baru. Tapi hanya pemisahan saja. Maka Naskah akademisnya kami gunakan naskah yang lama, tinggal ada pasal-pasal saja yang bisa di revisi maupun penambahan,” tutur dia.

Anggota DPRD 1 Periode ini berharap, dengan pemantapan dua Ranperda ini yang diharapkan Tim Ranperda DPRD Halbar, agar dapat mengoptimalisasi pelayanan publik di kabupaten Halbar dari sisi pendapatan maupun pelayanan publik yang lebih baik.

” Inti dari dua optimalisasi OPD itu. Kami (DPRD) berharap dua OPD ini bisa berikan kontribusi dari sisi pendapatan maupun pelayanan publik yang terbaik untuk Kabupaten Halbar,” harap Tim Ranperda DPRD Halbar, melalui Ketua Albert Halma.

Sekedar diketahui, Dinas Pendapatan sebelumya masi melekat di BKAD, dan KB Di Dinas Kesehatan yang saat ini dipisahkan namum masi menunggu Pengesahan Ranperda atau Perda OPD ini melalui Paripurna DPRD Halbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *