Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pekerjaan Bersumber Dana PEN, Sebagian Item Belum Capai 100 persen

1257
×

Pekerjaan Bersumber Dana PEN, Sebagian Item Belum Capai 100 persen

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Progres Pekerjaan bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau Dana Pinjaman Pemkab Halmahera Barat (Halbar) sebesar Rp 208 Miliar sampai saat ini masi ada pekerjaan belum capai 100 persen.

Sejumlah Item pekerjaan menggunakan dana PEN itu, salah satunya yakni item bantuan pembangunan rumah kumuh dengan jumlah totol sebanyak 200 Unit yang terbagi di 5 Kecamatan.

Kepala Dinas Perkim dan LH Halbar Adrizal Hena saat ditemui di ruang kerja berapa hari lalu, kepada wartawan menyampaikan, dari 200 unit bantuan rumah kumuh dengan menggunakan dana PEN, masi tersisa 13 unit yang belum diselesaikan 100 persen.

Sambung Adrizal, untuk lokasi 13 unit bantuan rumah kumuh yang belum  selesai itu, berada di dua desa yang terletak di Kecamatan Tabaru dan Kecamatan Ibu.

Kadis Perkim dan LH bilang, bantuan rumah dari dana PEN yang dihitung per unit Rp 25 .000.000 (dua puluh lima juta) itu pekrjaan secara swadaya. Namun Masi terdapat 13 KK sebagai penerima pada dua desa itu bukan rebah, tapi pembanguan baru yang dimulai dari fondasi.

” 13 Rumah yang belum di selesaikan itu rata-rata penerimanya dengan latar belakang pra sejahtera. Mereka bangun baru dari dasar (Fondasi). Namun, Progresnya ada cuma lambat. Dan saat ini pembangunan sudah mencapai 80 sampai 90 persen,” jelas Kadis Adrizal.

Dan ia menambakan, 13 unit bantuan pembanguan rumah kumuh yang belum mencapai 100 persen, terletak di Desa Tabobol, Kecamatan Ibu dan Desa Sangaji Nyeku, Kecamatan Tabaru.

Sekedar diketahui, Kadis Perkim sebelumya pada media ini mengatakan, alokasi bantuan rumah kumuh dengan jumlah 200 unit itu, dengan nilai anggaran total Rp 5 Miliar. Dengan kategori bangun baru dan rehab, dan menggunakan sistim pekerjaan secara swadaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *