Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPeristiwaTerbaru

Dinilai Pemdes Matui Terobos Batas Desa, Warga Tuada Boikot Perusahan Kopra Putih

92
×

Dinilai Pemdes Matui Terobos Batas Desa, Warga Tuada Boikot Perusahan Kopra Putih

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Masyarkat bersama Pemdes Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat memprotes terkait perusahan yang memproduksi Kopra Puti- PT. Semesta Argo Tani (SAT) yang dibangun di letak area Desa Tuada.

Protes ini datang dari warga karena, lokasi pembangunan PT tersebut dalam izin membangun tertulis di Desa Matui, padahal areal perusahaan tersebut berada di wilayah dalam administrasi Desa Tuada.

Lokasi PT. SAT

Sekretaris Desa Tuada, Nofdi Usman, dihadapan pemilik perusahan sampaikan bahwa areal pembanguan perusahan wilayahnya berada di Desa Tuada, tapal batas dua Desa juga suda diseleaikan secara bersama pemdes Tuada dan Matui, namun nyatanya yang dilihat papan nama yang berdiri masi tertulis di Desa Matui.

“Pihak perushan suda seharusnya gantikan papan nama tersebut, hal ini kan suda ulang kali kami koordinasikan ke pihak perusahan, dan bukan baru kali ini,”ujarnya.

“Jadi secepatnya untuk alihkan nama dan administrasinya harus masuk di wilayah Desa Tuada, kami sangat mendukung dengan adanya investasi masuk karena ini untung bagi petani kopra dan pekerja yang bekerja disini, tapi harus memiliki legalitas dan persyaratan yang jelas,”sambung Nofdi.

Lanjut Nofdi, seblum pihak perusahan menunjukan adminitrasi izin bangunan perusahan dan berada di Desa Tuada, maka diharpakan agar dihentikan dulu aktifitas diperusahan ini sampai tuntutan warga suda terpenuhi.

“Kami harap agar pihak perusahan dengan cepat menggantikan nama yang terpanpan, ini soal batas wilayah jadi jangan anggap remeh, karena hal batas wilayah itu sangat sensitif bagi masyarkat, bisa terjadi konflik maupun hal lain yang tidak kita inginkan bersama,”tutur Nofdi.

Pemdes, Warga Tuada Bersama Pihak Perusahan, di PT. SAT Di Tuada.

Dikeseptan yang sama, pihak perusahan akui bahwa semua ini dikomunikasikan melalui pemdes Desa Matui, dan pihak perushan hanya tahu dan siap membangun setelah semua pengurusan suda selesai, dan setelah ada protes ke pertam kami juga suda berkooridnasi langsung bersma pemdes matui dan Tuada.

“Kami disini tahu bawa semua suda selesai, sial batas dan lain- lain. Untuk memperlancar dan menjawab keluhan warg Tuada, Kami pihak perushan akan dengan cepat mempertemukan Kadis Perizinan dengan warga bersama pihak perusahan untuk menyelesaikan terkait dengan Izin tersebut,”kata Eko.

“Hentikan Aktifitas PT. SEMESTA AGRO TANI” #Selesaikan Sengketa# Boikot#.

Aksi yang dilakukan warga bersama Pemdes Tuada itu, dalam pantauan Relasipublik.com, Kamis (31/12) warga mambawa satu spanduk yang bertulisan “Hentikan Aktifitas PT. SEMESTA AGRO TANI” #Selesaikan Sengketa# Boikot#. Dan Warga pun ikut mencabut papan nama izin yang dinilai mengada- ngada.

Papan Nama Letak Perusahan.

Untuk Kades Matui Sendiri, Pihak perusahan coba menghubungi namun beralsan ke ternate, karena sesuai ketrangan disampiakn pihak perusahan bahwa komunikasi dari awal hingga berdirinya persuhan ini melalui Kadis Desa Matui. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *