Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Halmahera BaratPolitik

Diduga Terindikasi, Bawaslu Halbar Panggil Camat Sahu Timur

212
×

Diduga Terindikasi, Bawaslu Halbar Panggil Camat Sahu Timur

Sebarkan artikel ini

Relasipublik. Halbar: Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Malut, Lakukan Pemeriksaan permintaan Klarivikasi terhadap Camat Kecamatan Sahu Timur, Edy Basay, yang diduga melanggar kode Etik ASN.

Edy Basay dipanggil dan dilakukan pemeriksaan Klarifikasi oleh bawaslu Halbar Jumat 14 Agustus 2020 lalu, karena diduga telah melibatkan diri dalam penjemputan Pasangan Calon (Paslon) Danny Misay-Imran Lolori (DAMAI) sekaligus libatkan diri ikut berkaroke di Posko, yang terletak di desa Hoku-hoku, Jailolo.

“Kami lakukan permintaan Klarivikasi terhadap Edy yang selaku camat Sahu Timur itu, karena diduga terlibat dalam penjemputan satu paslon di Pilkada Halbar, yakin DAMAI. Edi pun ikut berkaroke bersama-smaa tim damai di posko,” kata Kordiv PHL Bawalu Halbar Aknosius Datang, Minggu (23/8/2020).

Sambung Aknosius, Permintaan Kalaribikasi oleh bawaslu halbar terhadap Camat Sahu Timur ini untuk memintai keterangan dari laporan bawaslu, dan Bawaslu Kabupaten Halbar menindaklanjuti dan dilakukan pemrmintaan kalarivikasi pada Jumat 21 Agustus 2020 lalu.

“Kami suda seleai lakukan tahapan mintai klarifikasi, itu dilkaukan langusng oleh tim klarifikasi yakni Edwin dan Muhamadun Selaku Kordiv SDM Bawaslu Halbar. Dan untuk hasil dari permintaan klarivikasi, kami dari Bawslu Kabupaten sementara ini masi lakukan pengkajian,” pungkasnya, (AA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *