Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Bulan Ini, Bupati James Akan Kembali Melantik Pejabat OPD Pemkab Halbar

949
×

Bulan Ini, Bupati James Akan Kembali Melantik Pejabat OPD Pemkab Halbar

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Bupati James Uang akan melantik Pejabat Eselon II (dua) dari Hasil Tes Terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2023 di lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar).

Pelantikan tersebut dilakukan, karena  Pemkab Halbar sudah mendapat atau mengantongi rekomendasi dari KASN.

Penyampaian tersebut melalui Bupati Halbar, James Uang, seusai melakukan Penyerahan ratusan Sertifikat PTSL secara gratis pada warga, didampingi Kepala BPN Halbar berlangsung di Kecamatan Sahu, Rabu (08/11).

Bupati James mengatakan, Pelantikan Pejabat Eselon II atas hasil tes terbuka JPTP Pemkab Halbar akan dilakukan Bulan ini, November. Setelah Pemkab Halbar sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Melalui usulan hasil tes JPTP oleh Pemkab Halbar ke KASN.

” Hasil Tes JPTP OPD Pemkab Halbar sudah dikeluarkan KASN. Tinggal saja Kita (Pemkab) menyiapkan seluruh persiapan teknis. Dan insyaAllah, dalam bulan ini (November) segera Saya (Bupati) melantik,” Kata Bupati pada sejumlah wartawan.

Namun, Bupati tidak menyebut jumlah Pejabat OPD yang akan dilantik. Selain dari 3 OPD yang di lelang itu.

Sekedar diketahui, Nama-nama pejabat yang lolos tiga besar, hasil seleksi untuk Jabatan Kepala BPKAD, Kesbangpol, dan Jabatan Staf Ahli Pemkab. Nama-nama Sesuai Pengumuman Pansel tanggal 30 September 2023.

Untuk Pejabat yang lolos di Jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar adalah Muhammad Marasabessy, Reinhard Bunga, dan Sonya Mail.

Sedangkan, Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halbar adalah Asnath Sowo, Reinhard Bunga, dan, Silas Palias. Dan Jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah Asnath Sowo, Muhammad Marasabessy, dan Silas Palias. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *