Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera SelatanTerbaru

Berbakti Tak Kenal Lelah, Hak Guru PTT Halsel Seakan Dikebiri

361
×

Berbakti Tak Kenal Lelah, Hak Guru PTT Halsel Seakan Dikebiri

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.comHalsel: Perjuangan Guru PTT seperti dalam lirik Lagu Oemar Bakri “Jadi Guru jujur, Berbakti memang makan Hati,” Begitulah Nasib Para PTT Guru Halsel Cerdas dan, PTT Mading di Kabupaten Halmahera Selatan.

Niat Nan Mulia, Para Guru PTT dimana mencerdaskan generasi di negeri Halsel, namun hingga saat ini honor para guru PTT GHC dan PTT Guru Mading seakan dikebiri oleh Pemda Halsel melalui dinas pendidikan yang dibidangi langsung oleh istri Bupati yang ke dua. Hingga saat ini Honor tersebut hanya terbayar dua bulan, selama enam bulan mengabdi.

Kantor Dinas Pendidikan Halsel

Keluhan ini di sampaikan oleh Salah satu Guru PPT GHC yang enggan sebutkan namanya di Publish, pada Rabu (09/09) lalu, Ia (guru) menyampaikan bahwa Program Pemda Halsel hanya bualan semata. Bukan tanpa alasan, 4 bulan Tunjangan GHC dan Mading tak kunjung di bayar.

“Progran GHC dan Mading seperti acara Prank di Youtube, Awalnya Kami Terharu dan bersukur dengan kebijakan pemda Halsel, Eh ternyata Kami hanya korban bualan,” Ucapnya.

Sementara itu, Para Guru PTT juga Keluhkan terkait Legalitas yang di sandang sebagai Guru PTT GHC dan Mading, Pasalnya Para Guru PTT di Halsel tidak lagi mendapat tunjangan yang berasal dari dana BOS

“Sebelum Ikut GHC, Kami (Guru Honor) peroleh Gaji dari Dana BOS, tapi saat Kami ikut PTT GHC, Kami tidak lagi dapat Gaji yang bersumber dari Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),” ungkapnya.

Sementara saat di tanyakan Alasanya, Ia menuturkan bahwa para PTT Guru Halsel Cerdas dan PTT Guru Mading di bawah Tanggung Jawab Pemda Halsel.

“Entah aturanya seperti apa, sebab dari Dinas menyampaikan bahwa para Guru Honorer yang sudah lolos GHC dan Mading, Tidak lagi dapat tunjangan dari anggaran dana BOS,” jelas Dia.

Ia kemudin sesali kebijakan Kepala Dinas pendidikan Halmahera Selatan, Hj Nurlela Muhammad yang terkesan mengabaikan Nasib Para Guru PTT.

“Jika tenaga para PTT GHC dan Mading tidak lagi di bayar menggunakan dana BOS, mengapa tunjangan GHC dan Mading selama 4 Bulan tak Kunjung di bayar?.” tanya Diya.

Terkait keluhan guru PTT tersebut, melalui via whatsApp, Sabtu(19/09), Sekertaris Dinas Pendidikan Halsel, Umar Iskandar Alam, kepada Relasipublik.com, menyampaikan bahwa pembayaran gaji Guru GHC dan Mading di bulan Mei, juni, juli tertunda karena pademi.

“Pembayaran Gaji Guru GHC dan Mading sesuai dengan mekanisme, dengan menggunakan sistem zonasi dan penyesuaian waktu. Maka para Guru GHC dan Mading di minta lengkapi persyaratan sesuai edaran yang di bagiakan di tiap-tiap kepala sekolah,” pungkasnya.(Aphik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *