Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Bawaslu Halbar Rakernis Persiapan Pengawasan Pemilu 2024

825
×

Bawaslu Halbar Rakernis Persiapan Pengawasan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat lakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan Panitia Pengawas Kecamatan terkait penyelesaian Sengketa Antara Peserta Pemilu Tahun 2024,

Rakernis yang terlaksana, dengan peserta anggota panwascam se- Halbar ini Pemateri dari Komisioner Bawaslu Provinsi Malut Adrian Yora Naleng (Kordiv P3S) dan Kordiv Divisi Hukum Pencegahan dan Parmas Bawaslu Halbar, Helni Rosiana.

Sambutan Ketua Komisioner Bawaslu Halbar, disampaikan melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim, dengan menjelaskan tujuan kegiatan Rakernis yang bertempat di Aula Mini d’Hock, Jailolo ini untuk memberikan pemahaman peraturan terkait penyelesaian sengketa antara peserta pemilu di tingkat kecamatan.

” Panwascam harus mampu memahami aturan-aturan pemilu dan melakukan langkah koordinasi bersama stakeholder pemerintah kecamatan untuk melakukan pengawasan dengan baik, agar setiap tahapan pemilu yang dijalankan, dapat dengan lancar dan tanpa pelanggaran pemilu,” kata Sarmin melalui sambutan pembukaan.

Sebab Kata Sarmin, Tahapan Pemilu tahun 2024 untuk jadwal kampanye mulai terlaksana pada akhir bulan, 28 November 2023. Karena menurut dia,  pelanggaran pada pesta demokrasi yang lebih tinggi ditemui terjadi dalam tahapan kampanye oleh Tim Calon Anggota Legislatif Kabupaten, Provinsi, dan Pusat (RI). Serta Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI yang bersamaan jadwal Pencoblosan di tanggal 14 Februari tahun 2024.

Maka, Kordiv P3S Bawalsu Halbar dengan penuh harap, Pemahaman yang diberikan dalam Rakernis oleh Komisioner Bawaslu Malut serta Komisioner Bawaslu Halbar menjadi bahan panwascam mengawasi setiap tahapan- tahapan Pemilu sampai pada hari pelaksanaan pemilu 2024.

” Saya berharap hasil dari kegiatan Rakernis hari ini. Panwascam dapat implementasikan pada setiap pengawasan mulai dari tingkat desa naik ke kecamatan. Hal ini agar setiap tahapan kampanye Tidak dapat menciptakan. Pelanggaran, seperti ujaran kebencian, isu sara. Serta mengawasi ASN, Pemdes untuk tetap netral,” jelas Sarmin diakhir sambutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *