Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Warga Minta ke Pemda Halbar, Tinjau Kembali SK Pj. Kades Hatebicara

96
×

Warga Minta ke Pemda Halbar, Tinjau Kembali SK Pj. Kades Hatebicara

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Masyarakat Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat telah menolak Pejabat (Pj) kepala Desa, yang ditunjuk Pemda Halmahera Barat.

Masyarakat menilai, pemda Halbar menunjuk, Kariyanto Idrus sebagai Pj.Kades di desa Hatebicara tidak sesuai prosedur yang ada dalam Undang- Undang nomor 6 tahun 2014, tentang Desa.

Reaksi warga dalam penolakan tersebut, langsung melakukan pemboikotan kantor Desa, sekaligus lakukan petisi dari warga bersama Badan Permusyawaratan Desa(BPD) dan Kaur Pemdes Hatebicara, Rabu,(16/9).

Sekretaris Karang Taruna Hatebicara, Iksan Abanou menyampaikan bahwa dalam pembahasan bersama sekretaris Desa, Kaur Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat tidak menyetujui langkah yang diambil oleh pemda Halbar.

Warga Palang Kantor Desa Hatebicara

 

“Kami menolak keputusan tersebut, karena tidak representatif atau tidak mewakili hasil sepakat masyarakat bersama BPD di desa.”

“Dengan tandanya penolakan, kami langsung lakukan palang kantor desa, dan buat petisi dukungan penolakan terhadap Pj. Kades,” kata Iksan Abanou.

Ado, yang disapa Iksan bilang, diketahui bahwa apabila kepala Desa berhenti karena meninggal Dunia, maka BPD harus melaporkan kepada Bupati, melalui Camat diwilayah setempat.

“Langkah itu langkah konstitusional berdasarkan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 tahun 2014 terkait Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Mendagri nomor 82 Tahun 2015 yang menjelskan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,”ungkap Dia.

Oleh karena itu, sambung Ado, bahwa masyarkat meminta kepada Bupati Halbar untuk segera mengevaluasi atau meninjau kembali SK Bupati denga nomor 87/KPTS/IX/2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa Hatebicara dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat tertanggal 14 September 2020.

“Kami (warga) menolak Karyanto Idrus sebagai Pj kepala desa Hatebicara. Dan nama yang bersangkutan memang tidak masuk dalam usulan BPD,”pungkas Ado.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *