Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Tunjangan Hari Raya PNS Pemkab Halbar Mulai Dicairkan 

528
×

Tunjangan Hari Raya PNS Pemkab Halbar Mulai Dicairkan 

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di Pemkab Halmahera Barat (Halbar) mulai dicairkan kemarin, Rabu 27 Maret 2024.

“Jadi mulai Hari Rabu kemarin THR Hari Raya Idul Fitri bagi PNS di Pemkab Halbar mulai dicairkan BKAD melalui masing-masing rekening PNS” ujar Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Halbar, Sonya Mail, Kamis (28/03).

Sonya Mail menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN, dengan jumlah masing masing   sesuai dengan gaji per bulannya dengan total anggaran yang disediakan Rp 17 Miliar.

” Untuk jumlah besarnya THR sesuai dengan gaji PNS masing-masing. Jadi total jumlah  untuk keseluruhan anggaran Rp 17 Miliar,” ungkapnya.

Dengan pencairan THR ini, Mantan Sekretaris Dinas Perizinan Pemkab Halbar ini harapkan, para pegawai  bagi umat muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira serta PNS dapat memacu semangat kerja.

” Saya harap setelah pencairan THR ini bisa menambah semangat kerja para ASN di lingkungan Pemkab Halbar,” harap Kepala BKAD Halbar. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *