Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Tunggakan Harga BBM, Pihak Ketiga Tahan Mobil Milik Dinas Perkim Halbar

114
×

Tunggakan Harga BBM, Pihak Ketiga Tahan Mobil Milik Dinas Perkim Halbar

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Satu mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Pemukiman Pemkab Halmahera Barat (Halbar) ditahan pihak ketiga, karena tunggakan harga BBM.

Mobil pengangkut sampah bernomor polisi ‘DB 8602 LI’ itu ditahan pihak ketiga lantaran pembayaran harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 80 juta Tunggak, dari total sebesar Rp 300 juta tahun ini.

Habiba, saat ditemui di kediamannya, Ia menuturkan langka penahanan mobil truk ini karena Pemda halbar melalui dinas perkim dan DLH belum melunasi pembayaran tunggakan harga BBM sebesar Rp 80.000.000,00. Dan mobil tersebut ditahan sudah selama kurang lebih 20 hari.

” Kami tunggu pembayaran tapi mereka hanya janji, akhirnya kami harus menahan mobil tersebut,” jelas Ibu Habiba, Selasa (20/09).

Dia mengaku, awalnya ada MOU kerja sama antara DLH-Perkim dan mereka , pihak ketiga, dalam hal pelayanan BBM selama 1 tahun 2022 ini. Jadi dirinya mengatakan pelayanan BBM ke seluruh mobil operasional dinas Perkim dan DLH Pemkab Halbar.

“Yang kami layani mobil truk itu sebanyak 9 buah kemudian ekskavator 1 kemudian kaisar juga sekitar 8 buah dan mobil pejabat juga,” ungkapnya.

Dari awal, Habiba menjelaskan pembayaran disepakati setiap bulan sekali, hanya saja terhitung dari bulan Maret, pembayaran tidak efektif lagi

“Jadi sistim pembayaran ini disepakati setiap bulan,” terangnya.

Mobil truk yang ditahan ini, kata dia akan dikembalikan kalau Pemda sudah melunasi. Selain itu juga, pihak ketiga yang sudah menangani pelayanan BBM dinas DLH itu, belum bisa melayani lagi sampai hutang tersebut sudah dilunasi.

“Tinggal Rp 80 juta yang belum dibayar, kalau kasih lunas Rp 80 juta ini baru saya kasih kembali mobil. Saat ini juga kami tidak lagi layani BBM,” ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa sebelumnya di masa kadis DLH sebelumnya,  pembayaran harga operasioanal BBM itu lancar, tapi setelah kadis dlh digantikan dengan Adrizal Hena pembayaran tidak lancar seperti kadis sebelumnya.

Kadis Perkim dan DLH Halbar, Adrizal Hena, saat dikonfirmasi belum dapat berikan tanggapan hingga berita ini di publish. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *