Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera SelatanTerbaru

Stelah Manajer PT. NHM Menskorsing, Abujan Kembali Dilaporkan ke Polisi.

146
×

Stelah Manajer PT. NHM Menskorsing, Abujan Kembali Dilaporkan ke Polisi.

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com – Halsel: Nasib Abujan Abd. Latif kini makin mencekam, setelah diskorsing dari PT. NHM, terkait dengan komentarnya sala satu Izasah Calon Bupati Halsel, Usman Sidik. Kini General Manejer PT.NHM, Abujan itu dilaporakn ke pihak hukum, Polisi.

Dikatahui bahwa, Abujan dilaporkan oleh Kuasa Hukum, Usman Sidik ke pihak kepolisian atas dugaan kasus tindak Pidana dan Transaksi Elektronik, dengan nomor surat tanda penerima pengaduan STPLP/119/1X/2020/Ditreskrimsus Polda Malut.

Meidi Noldi Kurama selaku tim kuasa Hukum, kepada Relasipublik.com, Senin (21/9),Noldi sampaikan bahwa pihaknya melaporkan kasus pencemaran nama baik, dan menyebarkan berita Hoax serta ujaran kebencian pada klienyay, Usman Sidik, yang juga sala satu bakal calon Bupati Halmahera Selatan.

“Kita ketahui bersama bahwa kasus yang dilaporkan pada Hari Ini, terkait dengan sumbar Abujan tidak mendasar lalu di lontarkan melalui Media Online.”

“Sehingga kami merasa dapat merugikan nama baik klien kami, yang juga Calon Bupati Halsel, Usman Sidik,”tandas Noldi.

Noldi juga berharap, dengan adanya kasus seperti ini, agar dapat berikan efek jerah, kepada pelaku yang dengan sengaja mencemarkan nama baik yang dapat merugikan orang lain, maka harus ada kepastian Hukum.

“Kepastian Hukum itu penting, Agar memberi pelajaran bagi siapa saja untuk lebih berhati-hati dalam berucap. Tentunya kami harapkan ada langkah Hukum yang Pasti,”pungkas Dia.(Aphik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *