Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Sekda Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Halbar

327
×

Sekda Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Halbar

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat ditunjuk oleh Gubernur Maluku Utara sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Halmahera Barat.

Penunjukaan ini setelah masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Halbar, Dany Missy dan Ahmad Zakir Mando berakhir pada 17 Februari 2021.

Dalam SK Gubernur Maluku Utara Nomor 131/ 325/G.-, dikeluarkan oleh Gubernur Malut, K. H. Abdul Gani Kasuba pada Rabu 17 Februari 2021, dengan perihal penunjukan PLH Bupati Halbar.

SK Gubernur Maluku Utara

SK dikeluarkan Gubernur Maluku Utara ini, menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/ 738/ OTDA, dikelurkan pada 3 februari 2021 dalam hal penugasan PLH kepala Daerah, maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk mengisi kekosongan jabatan, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Halbar pada 17 februari 2021.

Dengan ini, ditunjuk Dr. H. M Syahril Abd. Rajak, M.Si, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halbar, untuk melaksanakan tugas sebagai PLH Bupati Halbar sampai dengan dilantiknya pejabat bupati atau bupati terpilih. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *