Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera Barat

Pleno DPHP Berjalan Lancar. M Asri: PPS Terus Berkordinasi ke Pemdes

129
×

Pleno DPHP Berjalan Lancar. M Asri: PPS Terus Berkordinasi ke Pemdes

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Jailolo menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) tingkat kecamatan, Kamis, (3/9), berlangsung di sekretariat PPK Jailolo.

Rapat yang dihadiri oleh Panwascam, Kepala Kecamatan, Danramil, Kapolsek dan Ketua PPS se- Kecamatan Jailolo itu berjalan lancar, pasalnya hasil pemutakhiran yang disampaikan dalam rapat pleno, dari tingkat PPS dan PPK berlangsung dengan baik.

Suasana Rapat pleno PPK Jailolo.

Ketua PPK Jailolo Muh. Asri Taib mengatakan bahwa pleno DPHP yang dilakukan di tingkat Kecamatan merupakan hasil dari pleno DPHP tingkat PPS yang di rekap dalam Model Form A.B.2-KWK tingkat kecamatan.

“Jadi tahapan pleno DPHP tingkat kecamatan dilakukan dengan membacakan Model Form A.B.2- KWK hasil rekapan dari A.A 3 KWK tingkat PPS se- kecamatan jailolo, kemudian diinput melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali) KPU Halmahera Barat, sehingga menjadi acuan PPK menyampaikan dalam rapat pleno ini,” jelasnya.

Menurut Asri, hasil rekapitulasi yang telah diinput dari Sidali KPU Halbar, untuk kecamatan jailolo secara total 22,305 Jiwa Pilih yang tergabung dari 34 desa di kecamatan jailolo.

“Ini baru jumlah DPHP, belum sampai pada tingkat Daftar Pemilih Sementara (DPS) DPT. Ini bentuk DPHP, yang dimana hasil dari pencoklitan PPDP di 34 desa,” ujarnya.

Sambung Asri disapa As, bahwa hasil pleno DPHP ditingkat kecamatan akan di serahkan ke KPU melalui daftar form A.B.2-KWK untuk diplenokan di tingkat KPU menjadi DPS yang dituangkan dalam model form A.1-KWK.

“Initinya, kita menunggu hasil pleno DPHP di tingkat KPU, karena setelah prleno dari KPU akam dikembalika ke PPS melalui PPK dalam bentuk DPS.”

“DPS yang diserahkan nanti, masing- masing PPS akan mengumumkan dan menempelkan di setiap tempat kerjanya di Desa ,” kata As.

Setelah DPS di turunkan oleh KPU ke PPS melalui PPK, As mengaharapkan agar PPS selalu berkoodinasi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat setempat untuk memastikan nama yang belum masuk di DPS.

“Jika terdapat Masyarakat yang belum terdata di DPS, maka PPS segera membuat form tanggapan A.1.A-KWK untuk mengakomodir warga tersebut,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *