Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pernyataan Kristofel Menuai Sorotan Dari Ketua LSM Jong Halmahera

457
×

Pernyataan Kristofel Menuai Sorotan Dari Ketua LSM Jong Halmahera

Sebarkan artikel ini

Jailolo – Pernyataan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Halmahera Barat, Kristofel Sakalaty  dalam menanggapi kritikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Halmahera Barat, menuai sorotan dari Ketua LSM Jong Halmahera, Nofrizal Amir.

Menurut Nofrizal Amir, pernyataan Kristofel tidak argumentatif dan diluar substansi yang dipolemikkan. Sebab akar masalahnya, bukan terletak pada asal-usul personal pejabat, melainkan status kepegawaiannya.

“Jadi, persoalan ini perlu didudukkan secara jernih, bahwa setiap pejabat yang menempati posisi tertentu di daerah ini, mesti berstatus sebagai PNS di Halbar. Sekalipun awalnya yang bersangkutan merupakan ASN dari luar daerah, namun proses mutasi harus segera diselesaikan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2019”, ucap Nofrizal, melalui rilis yang di terima media ini, Sabtu (17/12).

Nofrizal bilang, Kristofel salah dalam membaca teks serta konteks yang dipolemikkan. Bahkan, Kristofel terlihat sengaja mengacaukan masalah daerah yang soroti oleh ketua Fraksi Hanura dengan pernyataan bernada sentimen.

“Pernyataan Kristofel itu nol argumentatif, full sentimen. Ekses dari kesalahan membaca teks dan konteks pernyataan pak Hardi, akhirnya melahirkan kesimpulan primordial. Padahal, jika dicermati secara objektif dalam pengelolaan birokrasi di Halbar ini, justru Bupati dan Wakil Bupati-lah yang primordial”,

Nofrizal yang juga merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini menambahkan, contoh orang yang disebutkan Kristofel seperti bapak Rizal Ismail di Ambon dan Bapak Kalbi Rasid di Morotai itu sudah tepat.

“Karena memang tidak ada larangan dari mana asal-usul personalnya, makanya diatur ihwal tentang mutasi. Artinya, proses administrasinya tetap wajib dipenuhi, salah satunya tentang mutasi”

Lebih lanjut, menurut Nofrizal untuk membuktikan pernyataan pak Hardi terkait 5 nama kepala dinas, sebaiknya Kristofel menuntut ke pak Hardi agar disebutkan dan diverifikasi langsung ke BKD Malut dan BKD Halbar.

“Nanti dilihat, jika tidak bisa dibuktikan, maka pernyataan pak Hardi adalah hoaks atau tong kosong. Namun jika sebaliknya, maka apa yang harus dilakukan oleh DPD Demokrat Halbar selaku partai kekuasaan di di daerah ini, bisa disampaikan ke publik. Sebab, sampai saat ini pernyataan resmi dari pemda belum juga dikeluarkan”. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *