Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Permudah Pelayanan Pajak, Inovasi “SI MANIS” BAPENDA Halbar Resmi Dilounching

326
×

Permudah Pelayanan Pajak, Inovasi “SI MANIS” BAPENDA Halbar Resmi Dilounching

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Gagasan, Inovasi dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Halmahera Barat tentang Sistem Manajemen Pelayanan Pajak atau SI-MANIS akan hadir memberikan pelayanan yang efektif terkait perpajakan.

Inovasi yang dilahirkan untuk dapat  meningkatan pelayanan terhadap publik ini, digagas Kepala BAPENDA Chuzamemah Djauhar. Setelah 5 bulan dipercayakan menjabat Kepala BAPENDA Halbar, sejak Juni 2023.

Gagasan SI-MANIS tersebut, telah resmi dilaunching Bupati melalui Wakil Bupati Djufri Muhamad, bertempat di Lobi lantai 2 Kantor Bupati Halbar, Kamis (23/11).

Kepala BAPENDA Chuzamemah Djauhar sampaikan, Inovatif yang telah dilaunching ini bertujuan menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat, khususnya di bidang perpajakan.

Karena Chuzaemah katakan, BAPENDA Halbar dituntut untuk memberikan dan permudah pelayanan kepada masyarakat yang digagas melalui Inovasi SI-MANIS. Dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dengan pelayanan yang akuntabel.

Acara, Lounching Inovasi SI -MANIS.

” BAPENDA dituntut dapat memberikan pelayanan maksimal mewujudkan Good Goverment,” tutur Kepala BAPENDA Halbar, disapa Caca Ema.

Caca Ema mengatakan, Inovasi SI-MANIS adalah kunci keberlanjutan, dan sudah menjadi Komitmen BAPENDA menjadi Pelapor, memberikan solusi yang efisien dan terkini pada masyarkat.

” Kita perlu berinovasi untuk memberikan kontribusi pelayanan bagi masyarakat. Mungkin dengan adanya gagasan, inovasi Si-MANIS ini semoga dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan pelayanan kami dari Pemda kepada masyarakat Halbar,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Djufri Muhamad menyampaikan, terkait dengan UU nomor 23 tahun 2014 pada pasal 386 sampai dengan pasal 390. UU tersebut mengatur tentang Inovasi daerah.

Sebab, Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  Atas Inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemda.

” Dalam mencapai tujuan tersebut. Sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik,  pemberdayaan dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” kata Wabup, melalui sambutannya

Maka Wabup bilang, Inovasi Si-Manis yang di gagas BAPENDA Halbar ini, merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Pemda Halbar kepada masyarakat.

” Hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam era digital saat ini untuk terus beradaptasi dan memanfaatkan teknologi guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Halbar,” ucapnya.

Mantan anggota DPRD Halbar 3 Periode ini mengatakan, inovasi yang diluncurkan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi tim Bapenda Halbar dengan semangat bertujuan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

” Atas nama Pemda Halbar apresiasi dan berikan penghargaan. Serta memberikan dukungan penuh kepada Bapenda Halbar atas inovasi Si-Manis ini. saya yakin dan percaya, bahwa melalui inovasi Si-Manis ini kita akan mencapai standar pelayanan yang lebih tinggi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara holistik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *