Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pemkab Halmahera Barat Akan Luncurkan Mall Pelayanan Publik 

906
×

Pemkab Halmahera Barat Akan Luncurkan Mall Pelayanan Publik 

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pemkab Halmahera Barat tengah mempersiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, melalui pelayanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

MPP yang disiapkan Pemkab Halbar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP-MPTSP), menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas sosial,  Dukcapil, Dinas Perindagkop, dan DLH Halbar. Serta yang sudah MOU yakni, dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad menyampaikan, penerapan pelayanan melalui MPP yang terpusat di DPMTSP Halbar.  Diatur sesuai dalam PP nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Daerah. Dan Permenpan RB nomor 92 tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Dengan pelayanan MPP tersebut, Wabup Halbar berharap, penerapan pelayanan MPP di Pemkab Halbar agar  dapat dipercepat pelaksanaan, dalam bulan Ini. Karena menurut Djufri, MPP adalah suatu tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, serta pelayanan administrasi.

Yang dimana, lanjut dirinya, untuk dapat perluasan fungsi pelayanan terpadu dengan melibatkan instansi Pemerintah dan BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal lainnya.

” Dalam rangka sediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat. Oleh karena itu, sementara waktu untuk  pelaksanaan MPP harus dilaksanakan pada awal bulan ini, Selasa 7 November mendatang. Yang berpusat di Kantor DP- MPTSP Halbar, beralamat jalan  Puaen di Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo,” kata Wabup Djufri.

Orang nomor dua ini juga sampaikan, terkait pelayanan MPP didalamnya, terkait pelayanan pembuatan perizinan usaha, pelayanan Izin Kesehatan, pelayanan izin operasional sekolah, Pelayanan Izin Bangunan (PIG), Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pelayanan Kartu Kuning, Pelayanan Izin Perhotelan, Restoran dan Rumah Makan, Pelayanan KTP, KK, serta Akte dan yang lainnya.

” Pelayanan ini semua akan difokuskan pada satu tempat atau lokasi, di Kantor DPMTSP,” tandasnya.

Sementara, Kepala DP- MPTSP Halbar Samsudin Senen menjelaskan, tujuan dengan dibangunnya MPP adalah untuk dapat mempermudah pelayanan masyarakat, dalam menerima pelayanan terhadap publik dari Pemda Halbar dengan mudah yang terkontrol melalui sistem pelayanan OSS RBA, baik warga dalam urusan perizinan maupun non perizinan di setiap loket yang disediakan

” Semoga dengan penerapan percepatan pelaksanaan pelayanan MPP ini dapat memberikan nilai positif bagi pelayanan kepada masyarakat yang berpusat di Kantor DPMTSP Halbar,” Ucap Kadis Samsudin setelah bersama sejumlah OPD gelar rapat Koordinasi, dihadiri Wakil Bupati serta Asisten II Pemkab Halbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *