Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pemilu 2024 Masuk Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Komisioner KPU Malut: Kawal Bersama

1137
×

Pemilu 2024 Masuk Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Komisioner KPU Malut: Kawal Bersama

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting mengatakan, jadwal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan mulai tanggal 17 Februari – 02 Maret 2024.

Sedangkan rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan tanggal 19 Februari- 05 Maret 2024. Jadwal rekapitulasi tersebut berdasarkan dengan Peraturan KPU nomor 05 Tahun 2024.

” Pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan mulai pada tanggal 17 Februari sampai dengan 02 Maret,” jelas Mohtar Alting saat lakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan di Halbar, Selasa (20/02).

” Sedangkan rekapitulasi  tingkat KPU Kabupaten/kota tanggal 19 Februari- 05 Maret. Ini berdasarkan PKPU nomor 05 tahun 2024. Jadi tahapan rekapitulasi ini harus dapat diselesaikan dengan waktu yang sudah dijadwalkan dalam PKPU,” sambung Mohtar.

Komisioner KPU Malut ini berpesan kepada seluruh saksi partai jika ada sesuatu yang dianggap keliru agar dapat diluruskan dengan menunjukkan data agar dapat disinkronkan pada waktu rekapitulasi suara baik tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota.

” Jadi harus bicara dengan data bukan sekedar berasumsi. Kalau ada yang dianggap keliru diharapkan dapat disanding dengan data yang bersandar pada hasil tahapan pemungutan dan perhitungan suara,” tegasnya.

Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Malut yang menangani Zona Halbar dan Halut ini kembali menegaskan, tidak boleh ada satupun penyelenggara yang menjadi sumber informasi sebelum rekapitulasi selesai dilakukan. Dan dia mengajak kawal bersama hasil pemilu 2024.

Sekedar diketahui, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat Kecamatan untuk kabupaten Halbar sudah berjalan sejak tanggal 17 Februari 2024 dengan jumlah 425 TPS. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *