Relasipublik.com- Jailolo: Untuk dapat mengetahui perkembangan Pilkades serentak maupun proses aduan warga terkait penyalgunaan Dana Desa (DD), Komisi I (satu) DPRD Halmahera Barat (halbar) gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama DPM-PD dan Inspektorat, Jumat (29/07) lalu.
Dalam RDP tersebut, Komisi I meminta DPMPD halbar sampaikan laporan-laporan dalam kesipaan Pilkades Serentak, selain itu Komisi I meminta kejelasan aduan atau laporan warga terkait penyalagunaan DD dari Pihak Inspektorat Halbar.
Untuk DPMPD, Ketua Komisi I Joko Ahadi sampaikan bahwa Komisi I meminta penjelasan proses dalam pesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Halbar dalalm mulai digelar sampai pelantikan.
” Jadi rapat kerja komisi I bersama DPM-PD, komisi I meminta kejelasan terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak, dimulai dari aspek pelaksanan dari pemungutan sampe pelantikan,” kata Joko Ahadi usai dari rapat RDP.
Joko bilang, pentingnya sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Pilkades dari Kecamatan sampai ke Desa, agar dalam penggelaran Pilkades di mulai dari tahapan sampai pencoblosan tidak tabrak aturan.
” Disitu juga kami minta pernyataan soal sosilaisasi UU yang menyangkut dengan Pilkades. Supaya kita berada dalam satu pemikiran UU, dari panitia Kabupaten, kecamatan dan sampai Desa. Kita harus berada pada satu pemahaman pemikiran yang bersandar pada regulasi, agar tidak terjadi turbulensi atau kekacauan pada akhirnya nanti,” jelasnnya.
” Karena kasus Pilkades itu pada pengalaman tahun kemarin seperti desa pasalulu, sampai ke PTUN, itu hanya persoalan suara sah dan tidak sah. Karena terjadi dua tafsiran pada posisi pencoblosan kertas suara. Pernah juga Pemda kala dalam sngketa Pilkades di PTUN, dengan kasusnya Pilkades di Desa Bilote Kecamatan Loloda. Seperti ini harus kita menjaga,” lanjut Joko.
Harpan Komisi I, di pilkades serentak tahun ini, mereka menginginkan Pilkades dapat berjalan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang suda ditetapkan, dan tidak berdampak pada kecurangan.
” Jadi kami minta penjelasan dari DPM-PD soal tekhnis dari awal sampai akhir pada Pilkades nanti, sampai dalam menangani kasus agar tidak terbawa ke PTUN, tapi dapat diselesaikan di daerah saja. Ini penekanan keras ke Dinas Tekhnis. Bulan depan juga kami akan kuker disetiap desa yang lakukan Pilkades,” ungkap Joko.
Terkait Inspektorat, Lanjut Joko, Komisi I meminta Pihak Inspektorat agar dapat sampaikan sampai saat ini proses berapa banyak aduan terkait dugaan penyalahgunaan DD oleh oleh Warga.
” Terkait pihak inspktorat, Kami minta kejelasan atas aduan warga trkait penyalagunaan dd sampai saat ini proses perkembangan pemeriksan oleh pihak inspektorat belum keluar, seperti desa Goin, dan juga laporan Desa-Desa lain,” cetusnya.
Dalam hasil RDP tersebut, Komisi satu tegaskan ke DPMPD dan Inspektorat Halbar agar lebi baik lagi dapat jalankan tugas, dalam fungsi dan tanggung jawab sebagai pejabat publik dalam bekerja, hal ini untuk menjaga kepercayaan warga ke Pemda. (red)