Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

HUT RI ke 76, Puluhan Warga Lapas Jailolo Dapat Remisi

107
×

HUT RI ke 76, Puluhan Warga Lapas Jailolo Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) mengusulkan remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk warga binaan di Lapas Jailolo.

Usulan besaran jumlah remisi untuk warga lapas Jailolo jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 ini, Kepala Lapas (Kalapas) sampaikan sebanyak 51 orang, warga binaan di lapas jailolo yang diusulkan remisi umum.

“Kita usulkan remisi untuk warga binaan lapas jailolo ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini,” ucap Kalapas Jailolo, Hariyono, pada Relasipublik.com, Selasa (03/08).

Hariyono bilang, untuk jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Jailolo saat ini berjumlah sebanyak 72 orang, diusulkan ke Kemenkumham RI untuk mendapat remisi sebanyak 51 orang.

Dari 51 narapidana penerima RU I (Umum) ini, memiliki waktu remisi yang bervariasi, dari satu bulan sampai 5 bulan lamanya.

“Sebanyak 51 narapidana menerima remisi umum ini, ada yang selama satu bulan ada yang sampai 5 bulan diberikan remisi,” ujar Hariyono.

Lanjutnya, sesuai rekapitulasi usulan Remisi Umum Tahun 2021 di hari kemerdekaan RI, berdasarkan jenis kejahatan terkait Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 dan Pasal 34A ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *