Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Laporan Tim Paslon “DAMAI” Ke Bawaslu Halbar Tidak Memenuhi Syarat

77
×

Laporan Tim Paslon “DAMAI” Ke Bawaslu Halbar Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Laporan tim pemenang paslon nomor urut 02, Danny Missy- Imran Lolori (DAMAI) kepada Bawaslu Halmahera Barat, terkait adanya dugaan pelanggaran money politik maupun dugaan penggelambungan suara, dinilai tidak memenuhi syarat.

Pasalnya penyampaian laporan secara resmi oleh tim pemenang paslon DAMAI yang diwakili ketua tim pemenang Charles Gustan in, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas yang dimasukan ke Bawaslu, Jumat (11/12) malam kemarin setelah diperiksa, tanpa dilengkapi dengan dukungan alat bukti.

Salah satu staf Bawaslu Halbar yang membidangi Devisi Penindakan dan pelanggaran, Sabtu (12/12) kepada wartawan, di kantor Bawaslu mengaku, laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut, dari hasil  pemeriksaan dokumen setelah diperiksa, dinilai belum memenuhi syarat materil lantaran belum didukung dengan bukti- bukti. Sehingga laporan tersebut belum bisa  diregister oleh petugas.

“Hasi pemeriksaan memang syarat formilnya sudah terpenuhi,akan tetapi syarat materilnya belum memenuhi terutama lampiran bukti- bukti. Dan kami sempat sarankan agar dilengkapi dulu bukti-buktinya,”ucapnya.

Petugas yang menerima laporan, lanjutnya, setelah menerima laporan tersebut selanjutnya memberikan formulir A3  kepada tim pemenang paslon nomor urut 02. Dengan tujuan agar melengkapi bukti-bukti. Selain itu, pada saat penyampaian laporan juga tidak membawa masyarakat sebagai saksi. Belum lagi pengacara yang ditunjuk saat mendampingi ketua tim pemenang saat menyampaikan laporan justru tidak mewakili individu melainkan tim sukses DAMAI.

“Jadi soal laporan ini, nantinya juga menunggu rapat pleno oleh Bawaslu, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak,”ungkapnya.

Ketua Bawaslu Alwi Ahmad, yang dikonfermasi via pesan WhattsUp (WA) belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait laporan yang disampaikan tim pemenang paslon DAMAI tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *