Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera SelatanTerbaru

Laporan Bendahara dan BPD, Nasib Kades Koititi Diujung Tanduk

140
×

Laporan Bendahara dan BPD, Nasib Kades Koititi Diujung Tanduk

Sebarkan artikel ini

Halsel, Relasipublik.Com – Bendahara Desa dan Badan Permusyaratan Desa, Desa Koititi melapor Kepala Desa Koititi, Musly Maeasabessy ke Pemerintah Daerah, melalui DPMPD Halsel atas dugaan penyalagunaan Dana Desa dan ADD, Rabu (04/10).

Dihadapan Kadis DPMPD, Bendahara Desa Koititi, Jainudin M Selang Menuturkan Bahwa, Kepala Desa Koititi, Musli Marasabessy tidak tranparansi terkait pengelolaan DD dan ADD dari tahun 2019 sampai di saat ini.

“Dalam beberapa tahun ini, kades sudah tidak menjalankan tugas dan pelayanan Publik di desa koititi, sehingga tidak ada terkait transparansi DD dan ADD,”ucap Jainudin, Bendhara Desa Koitit.

Jainudin beberkan dugaan sejumla Penyalagunaan Anggaran DD yang tidak direalisasi kepala Desa, seperti pengadaan lampu jalan tenaga surya 13 unit dengan nilai anggaran Rp. 325.000. 000, baru direlasisi sebesar Rp.25. 000.000, dan alokasi anggaran BLT, sebesar Rp.397. 800.000, direalisasikan ke warga baru Rp. 265.200.000.

“Jadi dari total sisa anggaran sebesar ratusan juta itu itu dikemanakan oleh kades?.,”ucapnya.

Selain Jainudin, wakil ketua BPD, Sirhan Saleh menyampaikan terkait Insentif para Anggota BPD masing- masing di tahun 2019 dan 2020 masing- msing tersisa 4 bulan.

” Dua bulan di tahun 2019, dan 2 bulan lagi di tahun 2020 belum terbayar, itu dengan total anggaran sebesar Rp. 22.600.000,”tutur Sirhan.

Sementara penghasilan tetap dan tunjangan sekdes 2 bulan di tahun 2019 dan Mei sampai Agustus di tahun 2020 belum juga di realisasikan, dengan total anggaran sebesar Rp. 14.300.000

Lanjut Sirhan, Sedangkan Penghasilan tetap dan tunjangan kaur Desa empat orang selama 2 Bulan di tahun 2019 dan 8 bulan di tahun 2020 juga belum direalisasikan dengan total anggaran sebesar Rp 64.000.000.

Selain tunjangan sekdes dan Kaur Desa, sirhan juga menyampaikan bahwa Musli Marasabessy juga tidak merealisasikan tunjangan Kaur pembangunan dari bulan Maret 2019 sampai bulan Agustus 2020 dengan total anggaran Sebesar Rp 12. 800.000.

Kemudian, Insentif 8 Ketua RT dan 2 Ketua RW yang tidak direalisasikan Musli, selam 2 bulan di tahun 2019, dan 8 Bulan di tahun 2020 sebesar Rp. 30.000.000.

“Dari total Laporan yang di sampaikan ke DPMD atas penyalagunaan DD dan ADD di tahun 2019 dan di tahun 2020 itu sebesar Rp 576.300.000,”terang Dia.

Sementara itu, Kadis DPMD Halsel, Bustamin Soleman Menyampaikan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara proses pencairan DD Desa Koititi.

Selain menghentikan proses pencairan DD, Bustamin juga meminta agar Bendahara Desa dan BPD Desa Koititi agar segra memasukan laporan hasil dugaan penyalagunaan DD ke Inspektorat, karena DPMPD menunggu hasil laporan Audit dari pihak Inspektorat.

“Jika hasil audit sudah kami (DPMPD) terima, Kami akan segra menyurat ke Bupati agar diberi sangsi tegas yang berakhir pada pencopotan,”pungkas Bustamin. (Aphik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *