Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

KPU Menetapkan DPS Pilbup, Pilkada Halbar 2020

104
×

KPU Menetapkan DPS Pilbup, Pilkada Halbar 2020

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com_ Jailolo: Komisi Pemilihan Umum(KPU) Halmahera Barat, Selasa, (8/9)malam, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran(DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penetapan DPS itu, setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Halbar melakukan Pleno serentak DPHP pada, 03 September 2020 lalu, setelah menerima dari PPS Desa.

Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup dalam sambutan menyampaikan bahwa dalam rangka pleno terbuka ini, pemutahiran data pemilih disinkronisasi akan menjadi Daftar pemilih tetap (DPT).

“Dari data DPS, KPU suda melakukan Pemutahiran data Pemilih atau pencoklitan data melalui PPDP pada 23 Juni- 13 Agustus 2020 lalu, dan hasil dari pencoklitan dimasukan ke PPS Desa, dan PPS lakukan pleno tingkat Desa pada 31 Agustus lalu.”

“Kemudian Hasil pleno PPS tersebut, dilanjutkan ke PPK untuk lakukan pleno dan rekapan di kecamatan. PPK pun suda lakukan pleno sejak kamis kemarin,” jelas Mifta.

Proses Tahapan Penetapan DPS, di Aula KPU Halbar.

Sambung Mifta, dari hasil rekapan oleh Masing- masing PPK 8 Kecamatan dilanjutkan oleh KPU untuk menetapkan sebagai DPS. Diketahui bahwa setelah penetapan DPS itu, akan masi dilakukan uji publik di masing- masing Desa yang ada di Halmahera Barat.

“Dari hasil pleno DPS ini, dilanjutakn ke masing- masing PPS untuk mengumumkan dan menempelkan ditempat yang muda dilihat oleh warga, bertujuan menggali informasi jika ada nama warga yang belum masuk di DPS. Kususnya bagi warga beridentitas di desa tersebut dengan memiliki pembuktian,” pungkas Mifta

Pleno, daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU Halbar, dari 305 TPS yang ada di 169 desa itu, dengan total DPS sebanyak: 78.897, terakumulasi dari masing- masing kecamatan, Halbar:
– Kecamatan Jailolo: 22.258.
– Kecamatan Loloda: 8.017.
– Kecamatan Ibu:  7.276.
– Kecamatan Sahu: 7.426.
– Kecamatan Jailolo Selatan: 13.054.
– Kecamatan Ibu Utara: 6.277.
– Kecamatan Ibu Selatan: 8.523, dan
– Kecamatan Sahu Timur: 6. 244.

Dalam penetapan pleno DPS yang berlangsung di Aula KPU itu, dihadiri oleh Bawaslu Halbar, PPK dari 8 Kecamatan, Kesbangpol Halbar, dan Masing- masing keterwakilan dari Parpol.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *