Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

KPU Halbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 

1456
×

KPU Halbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten, di Aula Palace Hotel d’Hock, Kamis (29/02).

Rapat pleno terbuka ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU, Miftahudin Yusup bersama jajaran Komisioner KPU Halbar.

Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati Halbar, Komisioner Bawaslu Halbar, Komisioner Bawaslu Provinsi Malut, Adrian, Perwakilan Kejari Halbar, Kapolres Halbar, Danramil, PPK se Halbar serta Ketua-ketua Partai Politik (Parpol) dan Saksinya.

Foto Bersama Usia Pembukaan Rapat Pleno Terbuka di Aula Palace.

Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup dalam sambutannya menyampaikan, pelno terbuka yang berlangsung di Aula D’Hoek Place Jailolo ini adalah kegiatan seremoni.

” Proses rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan mulai hari ini pada jam 14:00 Wit bertempat di Aula Kantor KPU Halbar  Desa Hoku-hoku Kie,” kata dia.

Mifta juga ungkapkan, dalam pelaksanaan pemilu, pemungutan dan perhitungan suara ada terdapat beberapa temuan pelanggaran yang direkomendasi Bawaslu dan sudah menindaklanjuti KPU Halbar dengan lakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

” Pelanggaran pemilu itu terdapat di dua desa, Desa Jangailulu Loteng 1 TPS dan Desa Cinga-cinga Jailolo Selatan 2 TPS. Dan sudah ditindaklanjuti KPU untuk lakukan PSU,” jelas Mifta.

Ketua KPU Halbar sebelum akhiri sambutan, dirinya mengatakan bahwa dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten, KPU Halbar akan bekerja seusai dengan prosedur.

” Kami akan berkerja dengan sebaik-baiknya. Kerja dengan jujur dan adil. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan aman,” pungkas Mifta.

Sekedar diketahui, tahapan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten oleh KPU, dijadwalkan pada hari Kamis 29 Februari – 05 Maret 2024. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *