Jailolo: Penghasilan Tambahan atau Kinerja tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Pemkab Halmahera Barat (Halbar) selama empat bulan belum dibayar. Penunggakan Kinerja diluar gaji itu, diketahui melalui satu PNS di Sekretariat Pemkab setempat, Senin (16/10).
Ia (PNS) menyampaikan, penunggakan pembayaran Kinerja PNS di Sekretariat selama 4 (empat) Bulan tahun 2023 ini belum dibayarkan, sejak Bulan Juli sampai dengan Bulan Oktober 2023.
” Tambahan penghasilan kami (PNS) di sekretariat Pemkab Halbar belum dibayar sejak Bulan Juli, Agustus September, dan Oktober 2023,” kata satu PNS di Sekretariat Pemkab Halbar, yang enggan mau menyebutkan namanya.
Dirinya juga pertanyakan penundaan atas pembayaran Kinerja mereka, yang disalurkan melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Pemkab Halbar.
Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Halbar James Kose saat dikonfirmasi terkait dengan penundaan pembayaran Kinerja PNS selama 4 bulan tersebut, Kabag Umum menyampaikan, masi menunggu hasil review dari Inspektorat Halbar.
Sementra, Irban I (satu) Inspektorat Halbar membenarkan bahwa saat ini masi proses review terkait data honor PNS, maupun non PNS di sekretariat Pemkab Halbar.
” Setelah kami review. Dan untuk tindaklanjut pembayaran menunggu APBD perubahan 2023,” jelasnya. Namun tidak dapat menyebutkan, berapa bulan yang akan terbayarkan.
Namun, orang nomor satu di Pemkab Halbar yakni Bupati James Uang sampaikan, pembayaran hak-hak PNS maupun Tenaga Pegawai Honorer belum terbayarkan, nanti dapat dibayarkan pada bulan Oktober 2023, namun bertahap.
Tetapi Lanjut Bupati, pembayaran bisa dapat dibayarkan, kalau anggaran DBH Minerba Rp 52 Miliar dari Kemenkeu RI sudah transfer masuk di Kas Daerah, rencana pada bulan Oktober 2023, ini. Serta DBH Pusat Rp 44 Miliar.
” Setelah kedua dana itu sudah diperoleh. Saya berharap tunggakan tunjangan kinerja, tunggakan honorer, beserta tunggakan lainnya yang belum sempat terbayarkan mudah-mudahan bisa diselesaikan secara bertahap,” kata Bupati Halba pada Apel Pagi, Upacara Pegawai Lingkup Pemkab Halbar, Senin 25 September 2023, bulan lalu. (*)