Relasipublik.com,Jailolo: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara, bersama Kesabngpol Halmahera Barat gelar sosialisasi undang- undang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, di Kabupaten Halmahera Barat.
Kegiatan sosialisasi dipusatkan di king room (Jailolo) selama dua hari dari Kamis 8- 9 itu, dihadiri sebanyak kurang lebi 100 peserta terdiri antara lain dari utusan Parpol, Ormas, OKP tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Hadirkan pemateri dari KPU, Bawaslu, Polres, Kesbangpol, dan Pemda Halbar, Jumat(9/10).
Mewakili Pjs Bupati Halbar, Markus Saleki selaku Ass II di Pemda Halbar menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk salah satu strategi peran menciptakan situasi Pilkada Bupati dan Wabup Tahun 2020 berjalan sesuai nilai Demokrasi.
“Artinya jangan sampai menyalahi aturan, maka kita dari kalangan pemda, masyarakat, TNI/Polri, Bawaslu dan KPU untuk sama- sama sukseskan pilkada ini berjalan dengan lancar,”kata Markus.
Markus bilang, Pemrintah Kabupaten Halmahera Barat berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, maka peran penting adalah sampaikan kepada warga masyarkat.
“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan untuk sosialisasikan kepada warga didesa masing-masing, karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda maupun KPU dan Bawaslu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,”ujarnya.(red)