Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota TernatePariwaraTerbaru

Iskar Hukum Pimpin IKA PMII Kota Ternate

179
×

Iskar Hukum Pimpin IKA PMII Kota Ternate

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Ternate: Iskar Hukum atau yang akrab dipanggil Sahabat Ikal telah terpilih memimpin Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kota Ternate masa Khidmat 2021-2026.

Shabat Ikal terpilih melalui Musyawarah Cabang (Muscab) ke I, dibawah masa jabatan Plt. Yahya Mahmud. Kegiatan Musawarah yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Ternate, lantai satu, Sabtu (11/09) malam ini, melahirkan dua kandidat bakal calon muda dari Generasi NU. Kegitaan tersebut telah dibuka langsung Asisten I Walikota Ternate, Muhdar Din.

Iskar Hukum, Ketua Terpilih dalam Berikan Sambutan.

Dalam sambutannya,Ketua IKA terpilih menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepada dirinya.

“Karena ini adalah amanah, maka harus diterima dan dilaksanakan sebagai bentuk pertanggung jawaban moral warga pergerakan. Terima kasih kepada sahabat/ sahabati mempercayakan saya untuk memimpin organisasi ini selama 5 tahun kedepan,” kata Ikal dalam sambutannnya usai ditetapkan pimpinan Sidang.

Foto Bersama, Sahabat PMII dengan Ketua Terpilih

Dia, (Iskar) berkomitmen membawa wadah IKA PMII Koter ini lebih produktif dan penuh tanggung jawab.

” Ini komitmen saya, sebagai bentuk pengabdian kepada pada organisasi,” ungkapnya

Ke depan lanjut Iskar, banyak hal dan tantangan yang akan dihadapi kaum pergerakan. Untuk itu melalui momentum ini dia mengajak kepada semua alumni PMII agar bergandengan tangan dalam satu barisan,” pungkas Iskar.

Hadir dalam Muscab, Serketaris Tanfidziyah Maluku Utata Abubakar Abdullah, Ketua Ansor Malut Mochtar Yusup, Sekretaris IKA PMII Malut Sunaidin Ode Mulae, Ketua Ansor Kota Ternate Rahdi Anwar, Ketua NU Kota Ternate Abdurrahman M.Ali dan seluruh senior-senior PMII Maluku Utara (Malut). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *