Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Inspektorat Sebut, Temuan BPK Pada Dinas PU Halbar Belum Dikembalikan

113
×

Inspektorat Sebut, Temuan BPK Pada Dinas PU Halbar Belum Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Inspektorat Kabupatan Halmahera Barat (Halbar) akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU mengenai kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan irigasi tahun 2018 yang ada di Desa Tuada, Kecamatan Jailolo.

Pemanggilan tersebut, dalam rangka untuk lakukan pengembalian sisa anggaran berkisar Rp 700 juta, dari total kerugian negara kurang lebih Rp. 1 miliar.

“Dari Rp.1 miliar itu, baru dikembalikan sekira Rp. 300 juta. Berarti sisanya masih Rp. 700 juta,” kata Kepala Inspektorat Halbar, melalui Kasubbag Pelaporan dan Evaluasi, Maeyk Pheter, Rabu, (29/09).

Maeyk Pheter mengatakan, pemanggilan terhadap Jaenal itu sebagai tindak lanjut dari hasil temuan BPK Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2018.

“Kami akan segera panggil Pak Jaenal selaku PPK untuk segera melunasi sisa hutang kisaran lebih Rp700 juta,” kata Maeyk.

Maeyk menegaskan, Jaenal selaku PPK harus menyiapkan surat jaminan, dan segera melunasi sisa hutang tersebut.

Lanjut Mayje, akan dibuatkan Surat Keputusan Perjanjian Mutlak (SKPM) untuk ditandatangani bersama, selanjutnya diserahkan ke tim BPK perwakilan Provinsi Maluku utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *