Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahPeristiwaTerbaru

Forkopimda Halbar Ambil Langkah Tanggulangi Konflik Sosial Dua Desa

137
×

Forkopimda Halbar Ambil Langkah Tanggulangi Konflik Sosial Dua Desa

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com| Jailolo: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat terjun langsung mengadakan rapat dengan warga Desa Bobanehena terkait permasalahan Konflik antara warga Desa Bobanehena dan Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Rapat terbuka yang berlangsung di Desa Bobanehena itu dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Kapolres, Danyon dan Dandim Kabupaten Halbar disertai warga Desa Bobanehena, Senin (17/05).

Rapat Forkopimda Halbar bersama Warga Desa Banehena.

Bupati Halbar James Uang, dalam penyampaiannya, sampaikan bahwa konflik dua Desa ini, ditanggapi serius oleh Forkopimda Halbar. Untuk menyikapi agar cepat diselesaikan.

“keresahan yang terjadi pada warga Desa Banehena dan Payo dan pada sekitarnya, itu Pemerintah Daerah bersama Forkopimda Halmahera Barat secara serius mengatasi maslah ini,” jelasnnya.

“Maka dengan itu, kami dari Pemda, Kejari, Polres, Danyon, dan Dandim selalu berkoordinasi untuk bagaimana mencari solusi atas menyelesaikan permasalahan yang di hadapai ini,” sambung James.

Lanjut James, bahwa sebelum Forkopimda turun langsung ke Lapangan, mereka lebi dulu melakukan rapat bersma di kantor Bupati dan menghasilkan beberapa kesepakatan untuk ditindaklanjuti.

“Hasil kesepakatan rapat yang suda disepakati diruang kantor bupati ada bebrapa poin yang suda disepakati, Pertama, mengedepankan lakukan pos permanen diantara perbatasan Desa Bobanehena dan Desa Payo. Kedua, Pembangunan mushola yang suda disepakati pada pemerintahan sebelunya, dan ini menjadi komitmen pemda Halbar saat ini untuk tetap dilaksanakan. Ketiga, Rumah warga yang terbakar, akan diganti rugi, dan dibangun oleh pemda Halbar. Dan yang keempat, terkait langkah – langkah hukum akan tetap di tindak lanjuti, ini menjadi wewenang polres Halbar,”ungkapnya.

Maka dari itu, Kata James Forkopimda berharap, kepada masyarkat Bobanehena dn Payo agar sama- sama menahan diri tidak emosional menyikapi persoaln ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad meminta kepada Pemdes, BPD, Toko Agama, Toko Masyarkat, toko Pemuda, agar mari sama- sama merasioanalkan masyarkat untuk meredam. Untuk selanjutnya, mengatasi hal hal tersebut terjadi lagi, wakil bupati juga bilang pos pengamanan juga akan dibangun di tengah kampung, selain dari batas dua kampung (desa).

“Karena yang menjadi rugi adalah kita semua, karena kita ini bukan orang lain, kita samua Basudara. Kedepan pos juga harus dibagun di tengah- tengah kampung, untuk menjaga agar hal- hal yang bukan kita inginkan tak terjadi lagi seperti sekarang ini,” pintanya.

Kapolres Halbar Tri Okto tegaskan bahwa terkait kebakaran rumah, Polres Halbar akan menindak tegas, dan itu tidak memandang bulu, jika ada bukti.

“Kami akan menindak tegas segala sesuatu pelanggaran hukum, yang utama kami tidak akan tebang pilih semua proses hukumnya sama, tidak melihat itu siapa,”tegasnya.

“Namun proses penanganan pidana itu ada tahapan -tahapan yang harus dilakukan, karena tidak mungkin saya atau kami tangkap seseorang tanpa kejelsan yang jelas. Ini harus ada saksi, ada bukti tidak asal menangkap, jadi semua lalui proses soal kebakaran rumah ini,” tuturnya.

Kapolres berharap pada warg jika ada informasi laporkan terkait kebakaran Rumah segera laporan ke polres. Hal ini juga Polres Halbar suda berkomunikasi ke Polda Malut.

“Dalam proses penyeldikan, kami polres akan hadirkan tim forensik dari Makasar, terkait dengan forensik, ini langka kami dalam tangani hal tersebut, jadi warga jangan kahwatir, percayakan pada kami untuk bekerja,”tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *