Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Dugaan Penyerobotan Lahan Pembangunan Pelabuahan Kontainer Halbar, Warga Lapor ke Penegak Hukum

445
×

Dugaan Penyerobotan Lahan Pembangunan Pelabuahan Kontainer Halbar, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pembangunan Pelabuahan Kontainer di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang terletak di Desa Matui, Kecamatan Jailolo sejak 2008  diduga menyisakan masalah terkait pembayaran lahan warga.

Hal ini, seperti apa yang disampaikan pemilik lahan dari keluarga Toori yang beralamat di Desa Buku Matiti, Jailolo, Senin (11/09).

Keluarga Toori sebut, pembangunan Pelabuahan Kontainer yang sudah diatas lahan Toori dengan besaran lahan diperkirakan 6 Hektare, namun lahan yang sudah digunakan tersebut belum dibayarkan Pemerintah.

” Jadi Pembangunan Pelabuahan di desa matui, sejak beberapa tahun lalu, torang (kami) pe lahan kurang lebih 6 Hektare di terobos. Karena sampai saat ini belum dibayar,” ungkapnya.

Dengan tuntutan itu, Keluarga Toori melalui D Toori bilang, sampai sejauh ini mereka juga sudah buat laporan ke polres halbar yang dilayangkan sejak Bulan Juli 2023 lalu.

Laporan polis tersebut, dengan perihal “Laporan Penipuan dan Pemalsuan Tandatangan Daftar Hadir Penyerobotan Tanah 6 Haktare di Desa Matui, Kecamatan Jailolo”.

Namun sambung dia, laporan tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum, yakni pihak kepolisian halbar.

” Sudah ada laporan masuk di polisi, polres halbar. Tidak salah sejak bulan Juli 2023. Namun kami (keluarga) masi menunggu tindaklanjuti dari pihak kepolisian terkait laporan itu, kami warga kecil menuntut keadilan hak yang kami ,” ungkap salah satu petua dalam keluarga Toori.

Dia Menambahkan, laporan itu juga sudah di masukan ke yang lebih tinggi, yakni di tingkat provinsi.

Sementara, Pihak kepolisian polres halbar saat ini belum di konfirmasi media ini terkait proses tindaklanjuti laporan tersebut.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *