Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Dirjen A Fatoni Respon Baik Pengelolaan Keuangan Oleh Pemkab Halbar

189
×

Dirjen A Fatoni Respon Baik Pengelolaan Keuangan Oleh Pemkab Halbar

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direkrut Jendral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah merespon baik terhadap Pemkab Halmahera Barat (Halbar) karena terus meningkatkan SDM pada Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyampaian itu disampaikan Dirjen
Dr. Drs. A. Fatoni, M. Si, kepada beberapa wartawan, Jumat (22/12), usai dari melakukan sosialisasi Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemkab Halbar.

Menurut Dirjen, Karena di Pemkab Halbar selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten setempat.

” Kami apresiasi Pemkab Halbar. Walaupun Kabupaten ini jauh dari ibu kota Negara, namun tetap semangat meningkatkan SDM terkait pengelolaan keuangan daerah. Karena SDM itu kunci keberhasilan Pemda. Jadi dana penting, Maja SDM juga penting,” Kata Dirjen.

” Karena dengan SDM yang berkualitas, maka tanpa dana (uang) pun bisa berbuat Inovasi-inovasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Sehingga tidak selalu tergantung dari dana,” sambung dia.

Dirjen Dr . A Fatoni dikesempatan itu menjelaskan terkait dengan tujuan dari sosialisasi Permendagri 77 tahun 2020 adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap pemda terkait Peraturan Perundang-undangan di bidang pengelolan keuangan daerah.

Selain itu, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan, dengan harapan tata kelola keuangan di Kabupaten Halbar semakin baik untuk menuju kesuksesan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tata kelola keuangan daerah itu sangat penting, karena uang itu harus dikelola dengan baik, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya, termasuk didalamnya terkait dengan administrasi pertanggungjawabannya. Kalau tidak benar pertanggungjawabannya, bisa jadi problem, dan juga kalau tidak tepat sasaran juga bisa jadi masalah ,”tuturnya, mengakhiri.

Bupati James Uang Dalam Sambutan Sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. (dok/istimewa)

Sementara, Bupati Halbar James Uang melalui sambutannya dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dengan penuh harap kepada SKPD setempat agar dapat menyimak dan memahami paparan materi sosialisasi Permendagri oleh Dirjen tersebut.

“Kunjungan pak dirjen adalah pembawa berkah bagi Pemkab Halbar untuk SKPD. Saya berharap dapat mengikuti materi sosialisasi ini dengan baik, simak dengan baik sehingga menjadi pengetahuan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Bupati James, penuh Harap.

Ia juga mengucapkan terimakasih ke Dirjen bersama rombongan karena telah dapat berkunjung ke Kabupaten Halbar dengan kegiatan kunjungan mensosialisasikan Permendagri nomor 77 tahun 2020. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *